visitaaponce.com

6 Parpol Deklarasi Lawan KPU-Bawaslu Segera Lapor ke PTUN

6 Parpol Deklarasi Lawan KPU-Bawaslu Segera Lapor ke PTUN
Potret seniman menyelesaikan mural terkait pemilu.(Antara)

SEBANYAK enam partai politik (parpol) yang tidak lolos ke tahapan Pemilu 2024, melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap KPU-Bawaslu.

Keenam parpol tersebut ialah Masyumi, Pandai, Perkasa, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan dan Reformasi. Ketua Umum Pandai Farhat Abbas menyebut pihaknya segera melaporkan KPU-Bawaslu. Tepatnya, setelah KPU mengeluarkan berita acara parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024.

Artinya, lanjut Farhat, enam parpol yang deklarasi melawan KPU-Bawaslu baru akan melakukan langkah hukum, setelah pengumuman akhir parpol peserta pemilu pada 14 Desember mendatang. 

Baca juga: KPU: Verifikasi Administrasi Dilaksanakan Sesuai UU Pemilu

"Kami menunggu objek sengketa sampai KPU mengeluarkan berita acara parpol yang jadi peserta pemilu. Lalu, kami (lapor) ke PTUN dan uji PKPU Nomor 4 ke Mahkamah Agung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/10).

"Kami juga akan uji UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," imbuh Farhat.

Menurut Farhat, KPU telah mengakali sejumlah parpol yang tak lolos dengan cara menerima pendaftaran. Namun, tidak mengeluarkan berita acara pencoretan atau penolakan.

Baca juga: 6 Parpol tak Lolos Pemilu Siap Melawan KPU-Bawaslu

"Akal-akalan KPU ini diduga untuk menghindari celah gugatan dalam sengketa pemilu," pungkasnya

Akhirnya, Bawaslu menolak laporan parpol soal pelanggaran administratif oleh KPU. "Bawaslu juga tak punya peran dan fungsi. Buang-buang anggaran saja membiayai (Bawaslu)," tutur Farhat.

Sebelumnya, enam parpol yang tidak lolos tahapan Pemilu 2024 melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap political genocide. Adapun political genocide yang dimaksud ialah perlawanan terhadap KPU dan Bawaslu.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat