visitaaponce.com

6 Orang Termasuk Bupati Bangkalan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

6 Orang Termasuk Bupati Bangkalan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
KPK(Medcom/Candra Yuri Nuralam )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10).

Ali mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh temuan penyidik dalam kasus ini. Pasalnya, para tersangka belum ditahan.

"Uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," ucap Ali.

Baca juga: KPK Eksekusi 2 Mantan Anak Buah Eks Bupati PPU

Masyarakat diminta memantau pengembangan kasus ini. Informasi dari masyarakat terkait perkara ini dibutuhkan penyidik.

"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," ujar Ali.

Abdul Latif juga sudah dicekal ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencekalan dilakukan bila perkara sudah naik ke penyidikan.

Sebelumnya, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebelumnya digeledah KPK. Sejumlah barang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat