9 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Peredaran Sabu Irjen Teddy Minahasa
![9 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Peredaran Sabu Irjen Teddy Minahasa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/dd5ddc3a94c8aa0a7137754f0373f40c.jpg)
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa (TM). Kejati DKI akan menurunkan sembilan jaksa untuk meneliti perkembangan kasus tersebut.
"SPDP sudah kita terima tanggal 24 Oktober 2022 atas nama Tedy Minahasa dkk. Kejati DKI menunjuk sembilan jaksa peneliti," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI, Ade Sofyansah, Jumat (4/11/2022).
Ade menerangkan sembilan jaksa ini akan ditugaskan mengikuti perkembangan dan penanganan kasus TM dan lainnya yang disidik Polda Metro Jaya.
“Kesembilan jaksa ini nantinya akan meneliti kelengkapan berkas perkara dari para tersangka baik secara formil dan materil jika sudah diserahkan oleh penyidik," jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan sebagaimana tercantum dalam SPDP yaitu melanggar Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, TM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Kasus peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Teddy. Sementara sabu yang diedarkan berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.
Ia disangkakan telah memerintahkan untuk menukar sabu yang hendak dimusnahkan Polres Bukittingi sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Turut juga dijadikan tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKB Doddy Prawira Negara, lalu Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar, Komisaris KS selaku Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain empat polisi tersebut di atas, ada enam tersangka warga sipil, berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. (Ren/A-3)
Terkini Lainnya
Kompolnas : Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan Jadi Pelajaran Penting untuk Polri
Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
13 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa dalam Sidang Etik Teddy Minahasa
Bacakan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Tuding Ada Konspirasi dan Rekayasa
Ahli Psikologi Forensik Sebut Teddy Minahasa Jadi Target Kriminalisasi
Kuasa Hukum Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dihukum Berat
Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi
Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap