Otto Tegaskan Asas Organisasi Advokat Wadah Tunggal
![Otto Tegaskan Asas Organisasi Advokat Wadah Tunggal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/0dd1bb92ca4cfe9d42b60e167f84485a.jpg)
KETUA Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan mengingatkan para advokat mengenal Peradi, termasuk semua organisasi dan berbagai mekanisme atau aturan yang berlalu di antaranya AD/ART.
“Semua yang ada di Peradi itu bukan buatan kami, itu perintah UU Advokat. Itu kewenangan yang diatur UU yang harus dilakukan organisasi. Demikian juga dewan pengawas dan organ-organ lainnya di Peradi,” kata Otto dalma keterangan tertulis, Rabu (18/1).
Sesuai UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, advokat merupakan salah satu penegak hukum. Regulasi itu, terang dia, juga mengatakan bahwa asas organisasi advokat adalah wadah tunggal (single bar).
“Ada dua alasan utama hampir di seluruh dunia, semuanya single bar. Pertama, prinsip mendasar advokat itu sesungguhnya primus interparis, the best amoung the best, yang terbaik di antara yang terbaik.”
Menurutnya, harus terbaik di antara yang terbaik artinya seorang advokat harus berkualitas, profesional, dan berintegritas sehingga dapat membela kliennya dan menegakkan keadilan. Karena itu, harus ada satu standarisasi untuk dapat menjadi advokat. Ini bisa dicapai kalau hanya ada satu wadah organisasi advokat.
“Salah satu tujuan UU Advokat adalah meningkatkan kualitas advokat Indonesia. Itu perintah UU Advokat. Untuk itu, harus ada satu organisasi (single bar),” ujarnya.
Kedua, demi memudahkan pengawasan advokat. Pengawasan ini sangat penting agar advokat tidak merugikan kliennya. Bagi yang melanggar tentunya akan ditindak dan dijatuhi sanksi sesuai kesalahannya. Ini juga alasan mendasar mengapa harus single bar.
Otto menyebut jika multibar atau lebih dari satu organisasi advokat, maka ketika advokat dipecat dari satu organisasi akan pindah ke organisasi lain. “Kalau multibar, kita seperti di hutan belantara, semena-mena. Tapi kalau single bar, ada yang dipecat, skorsing, dan lain-lain. Itu sebabnya semua advokat harus menjadi anggota Peradi.”
Ia juga menjelaskan bahwa Peradi di bawah kepemimpinannya adalah yang dimaksud UU Advokat. Organisasi advokat dunia pun mengakuinya, mulai dari International Bar Association (IBA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan President of Law Associations of Asia (Pola). “Hanya satu yang mewakili negaranya di IBA, Law Asia, dan Pola. Yang mewakili Indonesia itu Peradi, tidak ada yang lain,” tukas Otto.
Sebelumnya, DPN Peradi mengangkat sebanyak 730 orang advokat di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pengangkatan dilakukan oleh Ketum Peradi Otto Hasibuan di Grand Slipi Tower Convention Hall, Jakarta, Selasa (17/1).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Pengangkatan DPN Peradi Bun Yani menyampaikan 730 orang yang diangkat menjadi advokat telah memenuhi delapan persyaratan, di antaranya WNI, bertempat tinggal di Indonesia, tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara, dan berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan hukum. (J-2)
Terkini Lainnya
DNT Lawyers Raih Penghargaan dari Hukumonline
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Orang di Bawah Pengampuan Berhak Dapat Perlindungan Hukum Perdata
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Kabareskrim: Jangan Pernah Lelah Berantas Judi Online
Revisi UU Polri, Ketum Peradi: Tidak Boleh Mengancam Imunitas Advokat
Jabatan Honorary Chairman di Kongres Advokat Indonesia Diaktifkan Lagi
Kongres Advokat Indonesia Bahas Sistem Baru Kepemimpinan Organisasi
Lantik Dua DPD, IPHI 1987 Ingatkan Jaga Integritas Bela Masyarakat Kurang Mampu
Advokat Simon Petrus Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku
SAFA Foundation Gelar Pendidikan Advokat pada Juni-Juli 2024, Lahirkan Advokat Handal
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap