Kejaksaan Diminta Cekal Bos Indosurya Henry Surya, Ayah dan Istrinya
![Kejaksaan Diminta Cekal Bos Indosurya Henry Surya, Ayah dan Istrinya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/f7109cf8cffa3bd16eafba6d86906b2d.jpg)
KORBAN Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). Mereka menuntut majelis hakim yang memvonis lepas bos Indosurya, Henry Surya, dicopot. Pencopotan ini dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka bermasalah dalam membuat putusan.
Unjuk rasa juga dihadiri kuasa hukum, masyarakat dan seluruh elemen yang mendukung korban Indosurya.
"Periksa majelis hakim yang memvonis lepas Henry Surya. Periksa jaksa dan hakimnya," ujar putri kuasa hukum korban Indosurya Alvin Lim, Kate Victoria Lim, saat berorasi.
Menurut Kate, hakim merupakan wakil Tuhan di muka bumi. Sehingga harus adil dan bijaksana dalam mengadili suatu perkara, termasuk Indosurya.
"Hakim wakil Tuhan, bukan wakil penjahat kerah putih. Hakim harus mengutamakan keadilan dan kebajikan," tuturnya.
Kate juga meminta ayahnya dibebaskan dari penjara. Sebab, menurutnya kasus yang menjerat Alvin, terkait dengan aksi pria itu yang vokal dan tak kenal lelah memperjuangkan nasib dan hak korban Indosurya.
"Bebaskan Alvin Lim! Kita harus melihat pada akhirnya pengacara korban Indosurya, pengacara yang vokal membela korban Indosurya dibungkam, malah dipenjarakan. Kasusnya hanya terkait alamatnya dipakai (dalam kasus pemalsuan identitas), kerugian Rp6 juta, pelaku utama divonis 2 tahun, pengacara Alvin Lim divonis 4 tahun 6 bulan. Saksi nggak ada, bukti satu pun nggak ada," papar dia.
"Sementara penjahat skema ponzi terbesar, Rp106 triliun merugikan uang masyarakat, 14.600 masyarakat, tapi bisa bebas berkeliaran di luar," tambah Kate.
Menurut dia, banyak korban Indosurya yang telah putus asa menuntut keadilan. Bahkan mereka sampai bunuh diri lantaran frustasi. Atas itu, Kate meminta seluruh pihak memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Kepolisian diharapkan melanjutkan proses hukum kasus Henry Surya yang lain, yang melibatkan ayah dan istrinya, Surya Effendi dan Natalia Tjandra. Kasus dengan laporan bernomor: LP/B/0204/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 27 April 2022, dilaporkan oleh Alvin Lim. Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
"Segera ditahan sesuai janji Kabareskrim. Juga segera lakukan penyitaan," ucap Kate.
"Untuk Kejaksaan, nggak usah pencitraan dulu, pura-pura kasihan atau pura-pura peduli kepada korban, karena jelas dari rekaman suara pihak Kejagung 'sudah risiko korban kalau misalnya Henry Surya lepas'. Itu menunjukkan sebenarnya Kejaksaan sudah nggak peduli. Tolong cekal Henry Surya agar dia tidak ke luar negeri. Kita harus berkaca dari sebelumnya, Suwito Ayub sempat ke luar negeri, kabur," sambungnya.
Adapun kuasa hukum korban dari LQ Indonesia Lawfirm, La Ode Surya Alirman, meminta Mahkamah Agung (MA) menindak majelis hakim yang memutus lepas Henry Surya. "Copot Ketua Mahkamah Agung kalau tidak bisa menyelesaikan perkara ini," ujarnya.
Sementara korban, selain meminta keadilan atas putusan Indosurya, juga mengharap Alvin Lim dibebaskan. Sebab, Alvin dinilai gigih memperjuangkan nasib para korban, serta kasus yang menjeratnya saat ini, terkait dengan aktivitasnya sebagai kuasa hukum korban Indosurya.
"Beliau orang baik. Yang memperjuangkan hak-hak korban Indosurya," tandas salah seorang korban, saat berorasi. (OL-13)
Baca Juga: Hak-hak Korban Indosurya Harus Dipenuhi
Terkini Lainnya
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan
Pastikan Selalu Bersinergi dengan Kejagung, Polri: Kalau Tidak, Tepuk Tangan Koruptor
Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut TransJakarta 9 Tahun Penjara
Usut Kasus Korupsi APD, KPK Cekal Dokter dan Pihak Swasta
Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang
KPK Cegah 2 Orang Terkait Kasus Korupsi di PGN
KPK Panggil Politikus PDIP Max Ruland Bongkar Korupsi di Basarnas
Larangan Perjalanan Dicabut, 3 Tes Penggunaan Narkoba G-Dragon Negatif
Anies Baswedan Dicekal, UGM Hanya Beri Sewa Tempat, Panitia Diancam
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap