visitaaponce.com

Kemendagri Mau Terbitkan KTP Elektronik Versi Digital

Kemendagri Mau Terbitkan KTP Elektronik Versi Digital
Petugas Dinas Dukcapil Kota Banda Aceh memperlihatkan aplikasi identitas kependudukan digital.(Antara)

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan E-KTP versi digital sebagai pengganti blanko E-KTP. 

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai solusi keterbatasan jumlah blanko E-KTP.

"Ini solusi asimterik sebagai langkah bijak menggantikan penerbitan E-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (10/2).

Baca juga: Gandeng Kedubes RI di Jepang, Kemendagri Serahkan KTP Digital dan KK untuk WNI

Adapun KTP versi digital yang diakses via ponsel, nantinya tetap bisa digunakan masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi yang memerlukan informasi data penduduk, seperti perbankan. 

Kemendagri menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini mencapai 25% dari 277 juta penduduk Indonesia. "KTP digital bisa digunakan untuk urusan perbankan. Target tahun ini, 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di ponselnya," imbuh Zudan.

Untuk mendapatkan KTP versi digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Proses pendaftaran tetap dilakukan di kantor Dukcapil, karena membutuhkan pendampingan dan proses verifikasi dengan teknologi face recognition.

Baca juga: Blanko Terbatas, Warga DKI Masih belum Bisa Cetak KTP-E

"Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital, dokumen kependudukan lainnya, seperti KK, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke ponsel pemohon," jelasnya.

Selama ini, pemerintah mengalami kendala dalam penerbitan blanko e-KTP. Pengadaan blanko e-KTP mengambil porsi anggaran yang cukup besar. Jaringan internet di daerah juga mempengaruhi proses pengiriman rekaman data penduduk ke pusat.

"Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP menjadi tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal, karena tidak terkirim ke pusat," ungkap Zudan.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat