visitaaponce.com

Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Mahfud MD Sesuai Rasa Keadilan

Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Mahfud MD: Sesuai Rasa Keadilan
Terdakwa Ferdy Sambo keluar ruang sidang seusai divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadian Negeri Jakarta Selatan.(MI/USMAN ISKANDAR)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut putusan tersebut sudah adil dan sesuai dengan keinginan publik.

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Senin (13/2).

Vonis hukuman mati yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa tidak terlepas dari nyaris sempurnanya pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Baca juga: Hakim Jatuhkan Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Sebaliknya, para pembela malah begitu banyak bermain sandiwara dengan mendramatisasi fakta.

"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya juga bagus, independen, dan tanpa beban," ucap Mahfud.
(OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat