Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Itu Risiko Tugas
TERDAKWA kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto, menilai vonis hukuman 10 bulan penjara merupakan sebuah risiko tugas di kepolisian.
Hal tersebut dikatakan oleh Irfan setelah sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Saya hanya ingin mengatakan ini risiko tugas. Namun, saya berharap bisa kembali ke Polri," ujarnya, Jumat (24/2).
Baca juga: Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa dirinya masih ingin mengabdi di institusi kepolisian. "Ingin tetap di Polri," imbuh Irfan.
Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta kepada Irfan Widiyanto.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa yaitu penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta. Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan," kata Hakim Afrizal Hady.
Baca juga: Baiquni, Chuck, dan Irfan Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini di PN Jaksel
Adapun, jaksa penuntut umum sebelumnya mengajukan tuntutan pidana satu tahun penjara, beserta denda sebesar Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Selain Irfan, tersangka kasus obstruction of justice, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.(OL-11)
Terkini Lainnya
Chuck Putranto Resmi Bebas Penjara atas Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir J
Ini Alasan Hakim Tolak Banding Terdakwa Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan
Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan
Empat terdakwa Obstruction of Justice tidak Ajukan Banding
Polisi yang Terlibat Obstruction of Justice belum Tentu Bernasib Seperti Bharada E
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
DKPP Segera Jatuhi Vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Dugaan Asusila
Vonis Ringan Jaringan Fredy Pratama Inkonsistensi Pemberantasan Narkoba
Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Napi Pengendali Sabu di Rutan Depok Divonis 14 Tahun Bui
Pemilik Anjing Gila yang Tewaskan Anak di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Vonis Putri Candrawathi Berkurang Jadi 10 Tahun, Dapat Diskon dari MA
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap