visitaaponce.com

Eks Dirut Transjakarta Dicegah KPK

MANTAN Direktur Utama (Dirut) Transjakarta M Kuncoro Wibowo dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saat ini WNI (warga negara Indonesia) atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.

Ahmad tidak bisa memerinci alasan larangan ke luar negeri itu. Termasuk, kasus yang menjerat Kuncoro di lembaga antikorupsi itu.

Baca juga: Heru Sebut Mundurnya Dirut Transjakarta Alasan Kesehatan

Pencegahan dilakukan selama enam bulan. KPK bisa mengajukan perpanjangan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham jika dibutuhkan.

"(Pencegahan) berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ucap Ahmad.

Baca juga: Baru Menjabat 3 Bulan, Dirut PT Transjakarta Mengundurkan Diri. Ada Apa?

Kuncoro mengundurkan diri sebagai Dirut Transjakarta pada Senin, 13 Maret 2023. Dia baru menjabat selama tiga bulan dalam posisi itu.

Baca juga: Wamenkum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej Dilaporkan ke KPK

Kuncoro sebelumnya merupakan Dirut PT PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Korporasi itu diketahui pernah menjadi penyalur bantuan sosial (bansos) covid-19. (Can/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat