visitaaponce.com

Wamenkum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej Dilaporkan ke KPK

Wamenkum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej Dilaporkan ke KPK
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan wamenkum dan ham ke KPK.(Medcom/Candra Yuri Nuralam )

INDONESIA Police Watch (IPW) melaporkan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edward dituding menerima gratifikasi. 

"(Laporan) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain, yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen, wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Sugeng sejatinya cuma mau membeberkan inisial dengan dalih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi, singkatan itu merujuk ke nama Edward Omar Sharif Hiariej.

Baca juga: Klarifikasi LHKPN, Kepala Bea Cukai Makassar Penuhi Panggilan KPK

"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya (asisten pribadinya)," ucap Sugeng.

Sugeng menyebut membawa sejumlah dokumen terkait dengan aduannya. Salah satunya bukti transfer dan percakapan yang berkaitan dengan laporannya ini.

Baca juga: Bupati Demak Minta Maaf Soal Bingkisan Ke KPK

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022. KPK diharap menindaklanjuti laporannya itu. "Penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK," ujar Sugeng.

Terpisah, Edward tak mau menanggapi aduan itu secara serius. Menurutnya, aduan itu cuma permasalahan hubungan profesional asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ucap Edward. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat