visitaaponce.com

DPR RI Perseteruan Polri dan Kejagung Harus Segera Diselesaikan

DPR RI: Perseteruan Polri dan Kejagung Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso(MI/Susanto)

PENGUNTITAN Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang membuat hubungan dua institusi Kejaksaan Agung dan Polri memanas harus segera diredakan. Keduanya harus mengklarifikasi dan terbuka dengan tujuan menyelesaikan persoalan ini. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso, Selasa (28/5).

"Kapolri dan jaksa agung bukan diam tapi sedang mencari data sebenarnya apa yang terjadi di lapangan. Karena ini menyangkut dua institusi penegak hukum yang setara," ujarnya.

Dia menekankan tidak boleh ada konflik antar institusi penegak hukum. Sehingga tidak bisa grasa-grusu atau buru-buru membuat pernyataan.

Baca juga : Tupoksi Densus 88 Dipertanyakan Usai Diisukan Kuntit Jampidsus

"Saya rasa kapolri dan jaksa agung lebih mengutamakan kekompakan untuk menciptakan stabilitas kerukunan di masyarakat," ungkapnya.

Perseteruan berawal dari penangkapan penguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui merupakan anggota polri yang juga anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Situasi ini kemudian menjadi perhatian publik termasuk adanya laporan terhadap Febrie ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW). Sementara itu Kejagung tengah gencar melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana korupsi kelas kakap yang mencuri uang rakyat termasuk kasus korupsi timah yang menyeret sejumlah nama. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat