PPATK Bantah Isu Perputaran Uang Rp300 Triliun di Pejabat Kemenkeu
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, kabar mengenai dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkup pejabat Kementerian Keuangan tidak benar.
Nilai itu merupakan hasil analisis dari penindakan yang dilakukan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal di bidang kepabeanan, cukai, dan pajak.
"Jadi jangan ada salah persepsi di publik, yang kami sampaikan ke Kemenkeu itu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu," ujar Ivan seusai menyambangi Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3).
Baca juga: Rp300 Triliun Transaksi di Kemenkeu bukan Korupsi, Pukat UGM: Harus Dituntaskan
Merujuk dari Undang Undang 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kata Ivan, Kemenkeu merupakan penyidik dari kasus-kasus TPPU yang ada di kepabeanan, cukai, dan pajak.
Angka Rp300 triliun yang mengemuka merupakan hasil analisis yang dilakukan PPATK dari penindakan yang dilakukan Kemenkeu.
Baca juga: PPATK Sampaikan Rekapitulasi Informasi ke Kemenkeu
"Posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal kepabeanan, cukai dan perpajakan, di situlah kami menyerahkan hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti dalam posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asalnya," jelasnya Ivan.
"Itu perlu dipahami, itu bukan tentang adanya abuse of power atau pun korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu. Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat menyerahkan hasil analisis ke Kemenkeu untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Adapun kasus yang melibatkan pegawai Kemenkeu dinilai tak memiliki sebesar yang muncul di publik. Kendati begitu, Ivan memastikan PPATK akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kemenkeu.
"Kami terus melakukan koordinasi, upaya, bagaimana kasus-kasus ini bisa ditangani secara baik, tidak hanya dengan Kemenkeu, tapi juga aparat penegak hukum lain," terang Ivan.
Di kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan, kunjungan yang dilakukan PPATK ini sekaligus memberikan titik terang dari banyaknya kabar yang beredar belakangan ini.
"Jadi jelas ya, angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau pun TPPU pegawai di Kemenkeu, tadi dijelaskan PPATK. Kami di Kemenkeu komitmen melakukan pembersihan-pembersihan, tentu kami intens dengan Pak Ivan, kita komitmen," tuturnya. (Mir/Z-7)
Terkini Lainnya
Pengamat Trubus Minta DPR Beri Kewenangan Investigasi Judi Online kepada PPATK
Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Diduga Penerima Bansos
MKD Klarifikasi Para Anggota Legislatif yang Disebut Bermain Judi Online
Satgas Berikan Nama Pegawai Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Terlibat Judi Online
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Bermain Judi Online Mencapai Rp1,9 Miliar
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap