Pernyataan Tito tentang Penundaan Pemilu Dinilai Terlalu Tergesa
PERNYATAAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan pertaruhan Perppu Pemilu dengan penundaan pemilu dinilai peneliti Formappi Lucius Karus terlalu tergesa. Bahkan dengan pertanyaan tersebut seolah mengkonfirmasi adanya agenda atau tujuan mewujudkan penundaan pemilu.
“Saya rasa itu pernyataan yang terlalu tergesa-gesa. Jadi seolah dia juga ingin pemilu ditunda seolah ingin mengkonfirmasi punya rencana menunda pemilu. Padahal pembuatan regulasi di Indonesia tidak hanya melalui perppu saja bahkan perppu untuk kondisi genting,” jelasnya, Rabu (15/3)
Pembuatan regulasi melalui DPR masih mungkin dilakukan bukan dengan mengeluarkan pilihan menunda pemilu. Dia tidak menampik antara potensi praktek tukar guling atau transaksional Perppu Pemilu dan Perppu Ciptaker.
Baca juga: Pemerintah Tidak Miliki Opsi Penundaan Pemilu
“Kenapa tidak merevisi UU Pemilu yang mengatur DOB. Perppu itu bisa ditransaksikan antara Perppu ciptaker maka kenapa itu diundur pembahasan Perppu Pemilu dan Ciptaker, mungkin belum ada titik temunya,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap konsekuensi bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ditolak. Perppu tersebut sejatinya sudah disetujui Komisi II DPR untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan.
Baca juga: 9 Fraksi di DPR Kompak Setuju Perppu Pemilu
"Kalau seandainya ditolak, maka kami akan mengeluarkan peraturan untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan itu konsekuensinya sangat luas dan sangat-sangat mendasar bagi perjalanan bangsa ini," kata Tito di Senayan Jakarta.
Perppu tersebut sejatinya untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di ibu kota negara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB). Adapun keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Tito mencontohkan terkait aturan dalam Perppu yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD. Bila Perppu tak disahkan maka bakal berdampak tidak adanya anggota DPD yang terbentuk.
"Berarti satu pun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," ucap Tito.
Ia bersyukur sembilan fraksi di DPR setuju dengan perppu tersebut. Kesepakatan itu akan memberikan jalan mulus pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat, Komisi II Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Platform LMS Pamong Desa Diluncurkan Kemendagri
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
BSKDN Kemendagari Pelajari Sistem Smart Governance Korsel
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
KY Meradang, 3 Hakim MA Kasus Penundaan Pemilu Cuma Diberi Sanksi Mutasi
KPU Hormati Sanksi KY terhadap Hakim Penunda Pemilu 2024
KY Sanksi Berat Hakim Penunda Pemilu 2024, MA Diminta Legowo
2 Hakim PN Jakarta Pusat Dijatuhi Sanksi Non-Palu karena Putusan Tunda Pemilu
Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu : Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi
Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap