Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
![Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/27cbfe2a6a7e4c81f29e0a08b29a05f0.jpg)
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dibahas. Ia menilai Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan setelah Pemilu Serentak 2024, tepatnya pada November, menjadi salah satu potensi permasalahan terbesar.
Hal itu disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu (12/7).
"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis (13/7).
Baca juga: Kebijakan KPU Memperpanjang Perbaikan Berkas Bacaleg Dikritik
Menurut Bagja, pihaknya khawatir karena Pilkada 2024 digelar setelah pelantikan presiden baru beserta menteri dan pejabat yang mungkin berganti pada Oktober 2024. Karena Pilkada 2024 digelar serentak, seluruh wilayah Indonesia, kecuali DI Yogyakarta, memfokuskan diri masing-masing.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," jelas Bagja.
Baca juga: Perpanjang Masa Perbaikan Bacaleg, KPU Dinilai Kurang Sosialisasi
Bagja berpendapat, potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak dan Pilkada 2024 terdiri dari tiga aspek, yaitu penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih. Masalah pada penyelenggara meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi.
Sementara itu, potensi masalah dari segi peserta pemilu terletak pada masih maraknya politik uang. "Kemudian belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN, dan penggunaan alat peraga kampanye yang tidak tertib," sambung Bagja.
Adapun potensi permasalahan dari aspek pemilih yaitu kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks maupun hate speech.
"Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan hate speech akan ramai kembali. Kita perlu antisipasi," tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
PPP Sebut Tak Mau Sandiaga Jadi Korban Kekalahan di Pilkada
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Sandiaga Uno Diusulkan Maju di Jabar, PKB: Sulit bila Lawan Ridwan Kamil
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Polri Pastikan Beri Rasa Aman saat Pilkada 2024
PKB: Anies Baswedan masih Jadi Calon Terkuat di Pilkada DKI Jakarta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap