visitaaponce.com

Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas

Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (baju putih).(MI/Adam Dwi)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dibahas. Ia menilai Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan setelah Pemilu Serentak 2024, tepatnya pada November, menjadi salah satu potensi permasalahan terbesar.

Hal itu disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu (12/7).

"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis (13/7).

Baca juga: Kebijakan KPU Memperpanjang Perbaikan Berkas Bacaleg Dikritik

Menurut Bagja, pihaknya khawatir karena Pilkada 2024 digelar setelah pelantikan presiden baru beserta menteri dan pejabat yang mungkin berganti pada Oktober 2024. Karena Pilkada 2024 digelar serentak, seluruh wilayah Indonesia, kecuali DI Yogyakarta, memfokuskan diri masing-masing.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," jelas Bagja.

Baca juga: Perpanjang Masa Perbaikan Bacaleg, KPU Dinilai Kurang Sosialisasi

Bagja berpendapat, potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak dan Pilkada 2024 terdiri dari tiga aspek, yaitu penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih. Masalah pada penyelenggara meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi.

Sementara itu, potensi masalah dari segi peserta pemilu terletak pada masih maraknya politik uang. "Kemudian belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN, dan penggunaan alat peraga kampanye yang tidak tertib," sambung Bagja.

Adapun potensi permasalahan dari aspek pemilih yaitu kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks maupun hate speech.

"Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan hate speech akan ramai kembali. Kita perlu antisipasi," tandasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat