visitaaponce.com

Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi

Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu : Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja(MI/Adam Dwi)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut usulan penundaan Pilkada 2024 yang hangat dibicarakan belakangan ini disampaikannya dalam forum tertutup. Ia berkilah usulan tersebut tidak untuk membuat gaduh.

"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga," kata Bagja di Jakarta, Jumat (14/7).

Bagja sendiri tidak menyoalkan jika akhirnya pernyataannya terungkap ke masyarakat. Menurutnya, Bawaslu tidak pernah membahas rekomendasi penundaan Pemilu 2024 ke Komisi II.

Baca juga : Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas

"Nggak ada pengusulan seperti itu," tambah Bagja.

Sebelumnya, pembahasan penundaan Pilkada 2024 diusulkan Bagja melalui forum Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu (12/7).

Baca juga : MK Tolak Gugatan UU Pemilu Tentang Pasal Penundaan Pemilu

Hal itu kemudian terungkap melalui keterangan rilis yang diunggah di laman resmi Bawaslu pada Kamis (13/7). Dalam rilis tersebut, Bagja menyoroti dua hal yang menjadi dasar usulan pembahasan penundaan Pilkada 2024.

Alasan pertama terkait dengan irisan dengan waktu pelantikan presiden/wakil presiden hasil Pilpres 2024 yang digelar pada Februari 2024. Diketahui, pelantikan presiden/wakil presiden digelar pada Oktober 2024, satu bulan sebelum Pilkada 2024 digelar.

Adapun alasan kedua terkait masalah keamanan. Karena digelar serentak, seluruh wilayah Indonesia, kecuali Provinsi DI Yogyakarta, memfokuskan diri masing-masing untuk menggelar pilkada.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," jelas Bagja. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat