Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi
![Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu : Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/a6486c6cd30a5f4d6f97ea2337b0e1ef.jpg)
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut usulan penundaan Pilkada 2024 yang hangat dibicarakan belakangan ini disampaikannya dalam forum tertutup. Ia berkilah usulan tersebut tidak untuk membuat gaduh.
"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga," kata Bagja di Jakarta, Jumat (14/7).
Bagja sendiri tidak menyoalkan jika akhirnya pernyataannya terungkap ke masyarakat. Menurutnya, Bawaslu tidak pernah membahas rekomendasi penundaan Pemilu 2024 ke Komisi II.
Baca juga : Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
"Nggak ada pengusulan seperti itu," tambah Bagja.
Sebelumnya, pembahasan penundaan Pilkada 2024 diusulkan Bagja melalui forum Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu (12/7).
Baca juga : MK Tolak Gugatan UU Pemilu Tentang Pasal Penundaan Pemilu
Hal itu kemudian terungkap melalui keterangan rilis yang diunggah di laman resmi Bawaslu pada Kamis (13/7). Dalam rilis tersebut, Bagja menyoroti dua hal yang menjadi dasar usulan pembahasan penundaan Pilkada 2024.
Alasan pertama terkait dengan irisan dengan waktu pelantikan presiden/wakil presiden hasil Pilpres 2024 yang digelar pada Februari 2024. Diketahui, pelantikan presiden/wakil presiden digelar pada Oktober 2024, satu bulan sebelum Pilkada 2024 digelar.
Adapun alasan kedua terkait masalah keamanan. Karena digelar serentak, seluruh wilayah Indonesia, kecuali Provinsi DI Yogyakarta, memfokuskan diri masing-masing untuk menggelar pilkada.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," jelas Bagja. (Z-5)
Terkini Lainnya
KY Meradang, 3 Hakim MA Kasus Penundaan Pemilu Cuma Diberi Sanksi Mutasi
KPU Hormati Sanksi KY terhadap Hakim Penunda Pemilu 2024
KY Sanksi Berat Hakim Penunda Pemilu 2024, MA Diminta Legowo
2 Hakim PN Jakarta Pusat Dijatuhi Sanksi Non-Palu karena Putusan Tunda Pemilu
Ketua Bawaslu Usul Opsi Penundaan Pilkada 2024 Segera Dibahas
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap