visitaaponce.com

Survei Indikator Kepecayaan Publik Terhadap Kepolisian Naik Jadi 68

Survei Indikator: Kepecayaan Publik Terhadap Kepolisian Naik Jadi 68%
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.(Dok.Mi/Youtube)

LEMBAGA survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei  mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Salah satu temuannya, kepercayaan publik terhadap Kepolisian ternyata mengalami kenaikan. 

"Dalam penegakkan hukum, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya,“ ungkap Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi dalam meeting zoom,Minggu (26/3). 

Survei dilakukan Indikator pada 9-16 Februari 2023, dengan sampel 1.220 responden di seluruh wilayah Indonesia. Margin of error—MoE) sekitar ±3.5% pada tingkat kepercayaan 95%.

Baca juga: Indikator Politik: Kepercayaan publik pada Kejagung Capai 77,7 persen

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian naik dibanding temuan survei sebelumnya. Pada November 2022 sebesar 58,2 persen, Desember  2022 (62,9 persen), dan Februari 2023 (68,4 persen).

Kenaikan kepercayaan ini diikuti dengan penurunan yang signifikan di tingkat ketidakpercayaan terhadap polisi dalam penegakan hukum.  Tercatat pada November 2022 sebesar 40,2 persen, Desember 2022 (35,7 persen), dan Februari 2023 (30,3 persen).

Tren Ketidakpercayaan KPK dalam Penegakan Hukum Meningkat

Hal sebaliknya justru terjadi di KPK yang tren ketidakpercayaan dalam penegakkan hukum justru meningkat  tajam dari Desember 2022 sebesar 24,3 persen, naik pada Februari 2023 menjadi 30,3 persen. 

Baca juga: MAKI: KPK Kalah Bersaing dengan Kejaksaaan Agung

Adapun kepercayaan tehadap KPK dalam penegakan hukum naik dari Desember 2022 ke Februari 2023 meningkat 0,3 persen. Tercatat pada November 2022 sebesar 69,7 persen, Desember 2022 (72,5 persen), dan Februari 2023 (72,8 persen). (Ant/Ant/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat