visitaaponce.com

KPK Minta Kebingungan Rafael Atas Statusnya Disampaikan ke Penyidik

KPK Minta Kebingungan Rafael Atas Statusnya Disampaikan ke Penyidik
KPK menyarankan Rafael menyampaikan kebingungan akan statusnya ke penyidik.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kebingungan mantan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo atas penetapan status tersangka terhadapnya disampaikan ke penyidik. Argumennya tidak akan bisa diuji di persidangan, jika cuma berkoar di ruang publik.

"Kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan tim penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/3).

Ali mengatakan pihaknya mengantongi bukti yang cukup atas dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael. KPK juga menegaskan penetapan tersangka terhadapnya telah mengacu pada aturan perundang-undangan.

Baca juga: Dijadikan Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Bingung

"Kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," ucap Ali.

KPK mengingatkan Rafael untuk kooperatif dalam penyidikan kasusnya. Dia diharap berkata jujur agar pemberkasan bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga: KPK Temukan Sejumlah Barang Mewah di Rumah Rafael Alun 

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengaku bingung dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK. Dia mengeklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.
 
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," kata Rafael melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3).
 
Rafael mengeklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut selalu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan.

Dia menyebut tidak ada lonjakan kekayaan berdasarkan laporannya sejak 2012-2022. Isi asetnya pun diklaim tidak jauh berbeda.

Di sisi lain, Rafael telah memberikan dokumen pendukung dalam aset yang dilaporkannya. Sehingga, Rafael mengaku bingung dipermasalahkan oleh KPK. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat