Revisi UU ITE, Menkominfo Gercep Bikin Panja
![Revisi UU ITE, Menkominfo Gercep Bikin Panja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/dea9e6da0b8164fc89e931032b0883cc.jpg)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, bergerak cepat (gercep) membentuk panitia kerja (panja). Panja itu terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami sampaikan bahwa pemerintah siap untuk menindaklanjuti ini sampai dengan selesainya pembahasan dan penetapan revisi UU ITE dengan cepat," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023.
Johnny mengatakan panja tersebut dipimpin Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Sedangkan wakil panja dijabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Asep Nana Mulyana.
Baca juga: Sidang MK: Pasal Karet dalam UU ITE Bikin Resah Masyarakat
"Dilengkapi seluruh anggota pemerintah yang terlibat dalam pembahasan termasuk Direktur Jenderal Siber Polri," ujar politikus Partai NasDem itu.
Johnny berharap pembahasan revisi UU ITE berlangsung tepat waktu, efektif, dan efisien. Pembahasan rencananya dimulai pada masa sidang kelima DPR pada 16 Mei hingga 13 Juli 2023.
Baca juga: Pembahasan Revisi RUU ITE Perlu Diselerasakan dengan UU KUHP
"Mudah-mudahan dapat kita selesaikan dengan cepat," papar dia.
Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Pembahasan dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Fraksi-fraksi di Komisi I DPR menyetujui membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE bersama-sama dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023.
Abdul mengatakan pembahasan itu dilakukan pada masa persidangan kelima tahun sidang 2022-2023. Tepatnya, yakni pada 16 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023.
"Mengingat masa persidangan keempat akan berakhir minggu ini pada 13 April 2023," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
Catat! Tidak Ada Antivirus yang Bisa 100% Mengamankan Data
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Johnny G Plate cs Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Usut Aliran Dana Korupsi BTS, Nistra Perlu Diperiksa Kejagung
Pemerintah Konsisten Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Digital
Mentan SYL Dapat Ucapan Selamat dari Menteri, Gubernur, Rektor, dan Lembaga Internasional
Revisi UU ITE, Tugas Direktorat Siber Harus Dipastikan
Revisi UU ITE Landasan Komprehensif untuk Sertifikasi Elektronik
Jumlah Kasus Pemidanaan Melalui UU ITE Paling Masif di Era Jokowi
Revisi UU ITE Kedua Tunjukkan Perbaikan tapi Belum Ideal
RUU ITE semakin Mengecewakan dan Mengancam
Pasal Karet di Revisi UU ITE Tak Dihapus
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap