KPK Pastikan Terus Telusuri Aset Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah
![KPK Pastikan Terus Telusuri Aset Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/9995537579ef7ce8f0e0a49c34a9b7f4.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menelusuri aset milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Penyidik masih mencari barang-barang yang diduga dihasilkan dari proses pencucian uang.
"Tim penyidik masih akan terus melakukan penelusuran aset dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).
KPK baru saja menyita beberapa aset Ricky yang harganya ditaksir mencapai Rp10 miliar lebih. Barang-barang yang disita meliputi dua unit mobil, empat homestay atau penginapan, dan satu rumah.
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan Istri dan Anak Rafael Alun di Kasus Gratifikasi
Pendalaman aset nantinya dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat. "Sekaligus dengan melibatkan tim asset tracing pada Direktorat Labuksi KPK," ucap Ali.
Ricky diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total nilai yang telah dinikmati politisi Demokrat itu ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Baca juga: Anggota Diduga Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah, TNI AD: belum Terbukti
Suap dan gratifikasi itu diyakini berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Ricky tercatat ikut banyak mengerjakan pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode.
Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk menentukan sendiri kontraktor yang mengerjakan proyek di sana. Nilai pembangunannya diketahui mencapai belasan miliar rupiah.
Setidaknya, ada tiga pihak swasta yang diduga memberikan suap ke Ricky. Mereka ialah Direktur Utama PT Bina Karya Raya Siman Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Ricky juga diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek yang diinginkan tiga orang tersebut. Jusiendra diduga mendapatkan 18 pekerjaan paket senilai Rp217,7 miliar.
Sementara itu Siman diduga mendapatkan enam paket proyek senilai Rp179,4 miliar, dan Marten memperoleh tiga paket senilai Rp9,4 miliar.
Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-11)
Terkini Lainnya
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Mantan Bupati Mamberamo Tengah Diminta Fokus Jalani Proses Hukum
Brigita Manohara Jadi Wadah Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak
Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Terbukti Nikmati Uang Panas Rp75,3 M dan Cuci Uang Rp211,7 M
Brigita akan Ditetapkan Tersangka Kalau Bukti Sudah Cukup
KPK Cek Klaim Brigita Manohara Sudah Kembalikan Rp480 Juta
Diperiksa KPK, Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap