visitaaponce.com

19 April Hari Hansip Ini Sejarah dan Tugasnya

19 April Hari Hansip? Ini Sejarah dan Tugasnya
Setiap tanggal 19 April diperingatkan sebagai hari pertahanan sipil (Hansip). Yuk kenali sejarah dan tugasnya.(Antara)

TAHUKAH kamu bahwa tanggal 19 April di peringati sebagai hari Pertahanan Sipil atau Hansip? 

Peringatan ini tentu tak lepas dari perjalanan sejarah terbentuknya Hansip sebagai salah satu satuan keamanan yang diandalkan masyarakat.

Hal ini terbukti ketika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Jabar, turut bertugas menjaga rumah warga yang ditinggal mudik lebaran 2023. Diharapkan penjagaan itu meminimalisir pencurian rumah.

Baca juga: Transformasi Polri Bisa Dirasakan Masyarakat

"Saya titip bagi yang mudik di daerahnya dan satgas yang bertugas kawal jangan sampai ada pencurian di rumah-rumah yang ditinggalkan mudik," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya  di Bandung, Jumat.
 
Wah, sudah seperti pahlawan saja yah. 

Baca juga: Di Tengah Kisruh Pemberhentian Brigjen Endar, Firli Pamer Foto Jabat Tangan dengan Kapolri

Karena  Gubernur meminta Satgas Linmas Jabar agar tetap bertugas menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warganya saat menjelang dan hari Lebaran 2023 ini, Jadi kalian tidak perlu terlalu risau deh apabila mudik ke kampung halaman.

Nah, itu dia salah satu tugas nya ada Hansip. Masih ada lagi loh tugas-tugas lainnya. Selain dari tugas tersebut, penting juga nih  buat kamu pahami sejarah Hansip itu biar tidak tertinggal informasi nya.

Lantas, seperti apakah sejarah terbentuknya Hansip? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.

Sejarah Hansip

Hansip atau pertahanan sipil merupakan salah satu komponen pertahanan Negara yang terbentuk jauh sebelum Indonesia merdeka. Organisasi hansip didirikan pada zaman kolonial belanda yang bertujuan untuk melindungi dan menghadapi dari serangan udara yang dilakukan pihak jepang. 

Awalnya organisasi bernama Lucht Bescherming Dients yang di singkat dengan (LBD). Tujuan LDB ialah menjadi tim gerak cepat dalam melindungi masyarakat. Setelah berjalannya waktu hingga Indonesia meraih kemerdekaan, organasisi ini akhirnya ditetapkan ditetapkan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Kemanan No. MI/A/72/62 tanggal 19 April Tahun 1962. Tanggal itu pun diperingatkan sebagai Hari Pertahanan Sipil.

Hansip yang awal mulanya hanya bergerak dalam kegiatan yang berhubungan dengan masalah keamanan dan pertahanan, berubah menjadi membantu menjaga keamanan lingkungan. Tepatnya pada 2002 hansip berubah menjadi Lindungan Masyarakat (Linmas). 

Tugas Hansip

Cakupan dari hansip pun berkembang luas. Hansip dapat ditemukan di tingkat pusat sampai tingkat daerah, dengan dikoordinir para Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas pokok mereka membantu dalam menciptakan keamanan lingkungan, misalnya membina ketertiban masyarakat dan sosial masyarakat. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, pembinaan Linmas diserahkan pada Pemerintah Daerah melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP). Ketentuan ini mengatur tentang urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan masyarakat. 

Dengan begitu, kewenangan Linmas berada di bawah tanggung jawab Bupati dan Gubernur, selaku Pemerintah Daerah. Keberadaan Linmas di lingkungan masyarakat masih sangat diperlukan. 

Tak hanya acara kecil, namun keterlibatan Linmas seringkali juga diikutsertakan dalam berbagai acara besar. Beberapa kegiatan yang masih membutuhkan Linmas di lingkungan masyarakat, antara lain hajatan, pemilihan kepala desa, ronda, dan masih banyak lainnya. 

Upah yang diterima seorang Linmas tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban. Sebab, upah tersebut didapatkan dari atau desa mereka masing-masing. Seperti diketahui, tidak semua daerah memiliki dana desa yang cukup besar. 

Hal ini lah yang menyebabkan upah Linmas di tiap daerah berbeda-beda. Walaupun sama-sama menjaga keamanan, tetapi Linmas tidak mendapatkan gaji yang layak seperti Satpol PP atau polisi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat