visitaaponce.com

Perludem Minta KPU Petakan Pemilih Ganda

Perludem Minta KPU Petakan Pemilih Ganda
RAPAT PLENO REKAP DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2024 di JAKARTA, 18 APRIL 2023.(MI/Moh Irfan)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki pemilih ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) jelang Pemilu 2024. Menurut Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, KPU dapat melakukan pemetaan.

Khoirunnisa berpendapat, munculnya ratusan ribu pemilih ganda dalam DPS yang telah ditetapkan KPU dalam rapat pleno, Selasa (18/4), disebabkan oleh pindahnya pemilih ke domisili baru. Namun, nama pemilih belum dihapus dari lokasi asalnya.

"Sehingga tercatat di dua tempat. Ini perlu dicek kembali sehingga salah satunya harus dihapus," katanya Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Rabu (19/4).

Baca juga : KPU Temukan 600 Ribu Pemilih Ganda

"KPU juga perlu membuat pemataan, misalnya mana pemilih yang nantinya masuk di dalam TPS (tempat pemungutan suara) khusus, lalu menghapus nama-nama yang ada di domisili asal," lanjutnya.

KPU menetapkan sebanyak 205.853.518 pemilih masuk dalam DPS. Jumlah itu akan berkurang setelah KPU menghapus pemilih ganda. Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, ada 616.743 pemilih ganda yang tercatat dalam DPS.

Baca juga : Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Capai 205 Juta. KPU: Masih Dapat Berubah

Kegandaan pemilih itu terjadi karena nomor induk kependudukan (NIK) pemilih tercatat di dua TPS, baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri. Betty memastikan pihaknya akan terus memperbaiki daftar pemilih sampai ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU untuk mencermati ulang pemilih yang telah meninggal dunia. Selama masa perbaikan daftar pemilih, syarat dokumen kematian dipermudah dengan formulir pernaytaan kematian yang ditandatangani kepala keluarga/wali dan Ketua RT.

"Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemilih yang meninggal dunia, tapi masih terdata dalam DPS," tandas Bagja. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat