visitaaponce.com

KPK Bakal Panggil Lagi Andi Arief Demokrat

KPK Bakal Panggil Lagi Andi Arief Demokrat
Politikus Andi Arief, memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.(MI/Adam Dwi)

PEMERIKSAAN Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ternyata belum rampung. Dia menyatakan ingin berobat, sehingga permintaan informasi tidak bisa dilakukan lebih lama. Karena itu, KPK menyatakan akan kembali memanggil Andi Arief di lain waktu.

"Yang bersangkutan akan berobat hari ini jadi beberapa pertanyaan inti dari sepuluh itu, akan kembali dikonfirmasi ke yang bersangkutan dalam beberapa waktu ke depan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (15/5).

Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Andi. Politikus Partai Demokrat itu juga menyatakan mau mencari informasi mendalam terkait kasus Ricky.

Baca juga: BPK dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Anggaran Gaib APBD DKI

"Tadi menyatakan akan hadir kembali, akan menjelaskan setelah kami juga beri kesempatan berobat, dan akan menggali informasi di stafnya gitu ya terkait dengan hal tersebut," ucap Ali.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku ditanya soal adanya pihak yang menerima uang dari Ricky Ham Pagawak. Dia enggan memerinci identitas pihak yang menerima uang itu. Tapi, kata dia, orang itu masih bagian dari Demokrat.

Baca juga: KPK Cegah 8 Pegawai BPK Riau Terkait Kasus Bupati Nonaktif Meranti

"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (15/5).

Dia mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan. Menurutnya, KPK meminta duit itu dikembalikan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat