visitaaponce.com

KPK Dalami Asal Usul Rafael Alun Dirikan Perusahaan Konsultan Pajak

KPK Dalami Asal Usul Rafael Alun Dirikan Perusahaan Konsultan Pajak
KPK memeriksa tiga saksi terkait asal usul Rafael Alun mendirikan perusahaan konsultan pajak.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendirikan perusahaan konsultan. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Senin (22/5).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (23/5).

Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar. Perusahaan konsultan pajak itu diduga digunakan Rafael untuk menjaring klien yang bermasalah.

Baca juga: Mario Dandy Diminta Beberkan Kepemilikan Rubicon yang Pernah Dipamerkan

"Yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," ucap Ali.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.

Baca juga: Mario Dandy soal Kasus Ayahnya: Saya Enggak Tahu Apa-apa
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi US$90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat