visitaaponce.com

Kompolnas Singgung KPK soal LHKPN Kabareskrim Polri

Kompolnas Singgung KPK soal LHKPN Kabareskrim Polri
Unggahan YLBHI tentang Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.(IG YLBHI )

KOMISIONER Kompolnas Yusuf Warsyim angkat bicara ihwal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menjadi sorotan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Yusuf mengatakan secara umum LHKPN merupakan kewenangan KPK.

Kendati demikian, apa yang disampaikan YLBHI sudah pihaknya teruskan kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Sorotan YLBHI itu sudah kami sampaikan kepada yang tersorot (Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto)," singkatnya Yusuf saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (23/5).

Baca juga: Istri Kerap Pamer Barang Mewah, Kekayaan Kabareskrim Polri Jadi Sorotan YLBHI

Kompolnas pun tak mau ikut campur terlalu dalam ihwal harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menjadi sorotan YLBHI.

"Soal LHKPN itu sendiri hubungannya langsung setiap penyelenggara negara kepada KPK dan yang berwenang untuk memastikan bahwa LHKPN itu terverifikasi atau tidak tentu KPK," ujarnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat