Lawan KPK, Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
![Lawan KPK, Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/362f9421399a5e26fc15f38bc3c61245.jpg)
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengajuan praperadilan itu terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gugatan itu diajukan per hari ini, Jumat, 26 Mei 2023. Perkara itu tercatat pada nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan termohon yakni KPK.
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Jumat, (26/5).
Baca juga: Jadi Tersangka, Hasbi Hasan Janji Patuh Hukum
Namun, tidak ada informasi detail mengenai isi petitum pada laman SIPP tersebut. Hanya jadwal persidangan perdana yang dijadwalkan pada Senin, 12 Juni 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang 01 PN Jaksel.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Endus Modus Pencucian Uang dalam Pengembangan Kasus Suap di MA
Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPK Bilang akan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pengamat: Tak lazim!
Dipanggil KPK, PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadir
Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK Tegaskan masih Mengusut Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
KPK Sebut Hasbi Hasan Tak Gubris Permintaan untuk Jadi Justice Collaborator
MA Tolak Kasasi, Gazalba Saleh Kini Resmi Bebas
KPK Buka Peluang Memiskinkan Hasbi Hasan
2 Penerima Suap Penanganan Perkara di MA Divonis 8 dan 4,5 Tahun Penjara
KPK Dinilai Bakal Berat Lawan Praperadilan Hasbi Hasan
Nindy Ayunda Diperiksa Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri Lebih dari 6 Jam
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap