visitaaponce.com

Polri Didorong Usut Pemerkosaan di Sulawesi Tengah

Polri Didorong Usut Pemerkosaan di Sulawesi Tengah
Indonesia Youth Ekonomic Society mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus  pemerkosaan remaja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.(Medcom/Yona)

KEPOLISIAN didorong mengusut tuntas kasus pemerkosaan remaja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku diduga melakukan tindakan biadab itu sejak April 2022 hingga Januari 2023.

"Saya minta pihak kepolisan mengusut dan mengadili para pelaku dengan hukuman yang berat, karena kasus pemerkosaan seperti ini sangat merusak moral sebagai bangsa Indonesia yang tahu akan adab," ujar Ketua Umum Indonesia Youth Ekonomic Society (Inayes) Aldi Dwi Prastianto, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).

Dia pun mengaku geram dengan tindakan biadab yang diduga dilakukan kepala desa, guru, hingga anggota polisi. Dia meminta seluruh organisasi kepemudaan ikut turut serta mengecam kasus tersebut.

Baca juga: Tok! Pemerkosa Anak Kandung di Buol Sulteng Divonis 16 Tahun Penjara dan Kebiri

“Saya mengajak semua organisasi kepemudaan untuk melakukan aksi solidaritas dukungan agar aparat penegakan hukum bisa mengusut secara tuntas, transparan, adil, serta profesional," ujar Aldi.

Dengan banyaknya kasus pemerkosaan maupun kekerasan seksual, Aldi berjanji Inayes siap memberikan pendampingan hukum maupun trauma healing terhadap para korban.

Baca juga: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulteng Capai 298 Orang

"Kami siap untuk menjadi rumah untuk para korban, dan pastinya kami juga siap untuk memberikan seluruh pendampingan, baik hukum maupun trauma healing, karena di Inayes juga banyak kader kami yang berkonsentrasi di psikologis dan hukum," ujar dia.

Aldi pun mengimbau para korban yang mengalami kekerasan seksual jangan pernah takut untuk melaporkan. Hal ini untuk menghentikan praktik kekerasan seksual, khususnya terhadap remaja.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku kekerasan khususnya yang dilakukan kepada remaja atau generasi muda untuk bisa hidup bebas di Indonesia, mereka adalah orang-orang yang tidak bermoral dan dengan mudah bisa merusak mental, serta masa depan korban apalagi marak terjadi pada anak muda," ucap Aldi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat