9 Hakim MK Putuskan Gugatan Sistem Proporsional Pemilu Kamis 15 Juni 2023
![9 Hakim MK Putuskan Gugatan Sistem Proporsional Pemilu Kamis 15 Juni 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/b05e062d156562636f86abe397e142fb.jpg)
PEMBACAAN putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sistem proporsional tertutup Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara MK Fajar Laksono, Senin (12/6).
Pembacaan putusan tentang sistem pemilihan umum tersebut akan dilakukan di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Sembilan hakim konstitusi akan hadir dalam pembacaan putusan tersebut.
“Hari ini untuk perkara 114 itu sudah diagendakan nanti pengucapan putusan hari Kamis tanggal 15 Juni jamnya jam 9.30 WIB di ruang sidang Pleno bersama dengan beberapa putusan yang lain,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Baca juga : Pileg, Partai, Rakyat, dan Konsistensi MK
Fajar menjelaskan ketentuan itu berlaku untuk putusan apapun. Dengan adanya ketentuan itu, maka tidak mungkin lembaganya secara tiba-tiba membacakan putusan tanpa pemberitahuan.
Apabila masyarakat ingin mengetahui agenda pembacaan putusan terkait sistem pemilihan umum itu, maka bisa dilihat di situs resmi MK. "Sesuai ketentuan hukum acara, sidang itu diberitahukan dulu kepada para pihaknya itu 3 hari sebelum sidang,” ucapnya.
Baca juga : Denny Indrayana Sebut MK Kabulkan Sistem Pemilu Tertutup
Fajar mengakui bahwa proses penyelesaian perkara 114/PUU-XX/2022 ini berlangsung lama. Akan tetapi, bukan berarti MK yang melakukan penundaan.
Menurutnya, panjang pendeknya penyelesaian suatu perkara tidak hanya bergantung pada MK, melainkan juga pada para pihaknya.
"Para pihak yang 14 itu kan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan. Jadi butuh waktu yang lama karena itu. Lama bukan dalam konteks MK menunda atau memperlambat proses penyelesaian tapi karena memang kebutuhan dan dinamika perkara itu," ungkap Fajar.
Putusan MK soal sistem pemilu berpolemik setelah muncul pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi akan kembali memutuskan pemilu ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK. “Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny , Minggu (28/5/2023).
Gugatan sistem pemilu bernomor 114/PUU-XX/2022 ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono
Kalangan DPR sendiri mayoritas menolak usulan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Sementara PDIP sebaliknya, ingin sistem proporsional yang tertutup, alias coblos partai, seperti pemilu-pemilu sebelumnya. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
3 Hakim MK Beda Pandangan, Perludem : Putusan MK Tetap Harus Dipatuhi
Eks Sekjen PKB : Putusan MK Pertegas Suara Pemilih Prabowo-Gibran
Siap Bertemu Prabowo, Anies : Kami Teman Berdemokrasi
TKN Lega Prabowo-Gibran Menang Sengketa Pilpres
Menang Sengketa Pilpres, TKN Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
Putusan MK Kemenangan Rakyat Indonesia
Elon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para Pendirinya
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Sean "Diddy" Combs Menjual Saham Mayoritas di Revolt di Tengah Tuntutan Hukum
Madonna Digugat Penggemar Karena Konser Tur yang Tidak Sesuai dengan Ekspektasi
ICW Nilai Gugatan Nurul Ghufron sebagai Bentuk Frustasi
Kembali Digugat, Sean 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Crystal McKinney
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap