Indonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk Sementara
![Indonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk Sementara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/717819d05704b4e017df6c7d119484ee.jpg)
MENTERI Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (16/6), pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Keputusan Menteri ini ditetapkan," ujar Subkoordinator Humas Achmad Nur Saleh.
Baca juga : Yes! Ke Denmark Tak Perlu Visa
Adapun aspek-aspek kehidupan bernegara yang dimaksud termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia (World Health Organization). Oleh karena itu, tutur Achmad melanjutkan, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.
Sebelumnya, 159 negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Baca juga : Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Golden Visa
Saat ini hanya ada 10 negara yang menjadi subjek bebas visa kunjungan, yaitu negara-negara anggota ASEAN, di antaranya Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.
"Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya, seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan atau visa tinggal terbatas,” kata Achmad. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Konsumen Indonesia Masuk Tiga Besar di Asia Pasifik dalam Nonton Konser Musik
Tren Traveling Pascapandemi: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Traveling Fleksibel
Visa Sarankan Konsumen Tetap Waspada Saat Berbelanja di Musim Liburan
Petugas Imigrasi Tangkap Dua WNA Asal India Karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Program 'Ibu Berbagi Bijak', Visa Rangkul 315 Pelaku UMKM di Tasikmalaya
Studi Visa: Tren Traveling Pasca-Pandemi Lampaui Masa Pra-Covid-19
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Wujudkan Potensi Indikasi Geografis hingga Komersial
Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap