KPK Barang Sitaan Wajib Dirawat untuk Jaga Nilai Jual
![KPK: Barang Sitaan Wajib Dirawat untuk Jaga Nilai Jual](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/5d28a00f944472613f88987a83a2c1d5.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya upaya merawat barang sitaan hasil korupsi. Langkah tersebut harus dilakukan untuk menjaga nilai jual saat barang-barang itu dilelang. Jika nilai jual tinggi, pemasukan keapda negara pun semakin besar.
"jangan sampai nilai jual pada saat proses lelang turun drastis yang menyebabkan pengembalian kerugian negara menjadi kurang optimal," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (22/6).
KPK sejatinya memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) untuk merawat aset pelaku korupsi. Petugas di sana memastikan barang tetap dijaga dengan dikelola sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Ini Daftar Jenis Aset Koruptor yang Bisa Dirampas Berdasarkan RUU Perampasan Aset
"Dalam operasionalnya, pemeriksaan aset di Rupbasan dilakukan dari Senin sampai Kamis," ujar Ali.
Pemanfaatan gedung itu juga berhasil memangkas biaya sewa dan perawatan yang mahal dari pihak ketiga. Menurut Ali, Rupbasan berhasil membuat harga jual barang yang dilelang menjadi tinggi.
Baca juga: Harley Davidson Rafael Alun Disita KPK
"Pengelolaan aset sitaan berlanjut ke penuntutan hingga eksekusi yang memakan waktu cukup panjang, sehingga menyebabkan barang kurang terawat dengan baik," ucap Ali.
KPK memastikan penelusuran aset bakal dilakukan di setiap penanganan kasus. Barang terkait tindak pidana korupsi bakal disita untuk memastikan kerugian negara bisa dikembalikan.
"Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas KPK dalam pengembalian aset atau asset recovery sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024," tutur Ali. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Sita 91 Kendaraan Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada Lamborghini dan McLaren
Kemendag Musnahkan 11 Item Barang dari Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Post Border
KPK: Rampasan Hasil Korupsi harus Dijaga untuk Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara
Polisi Sita Barang Bukti saat Geledah Apartemen Firli di Dharmawangsa
Polisi Sita 1.600 Butir Obat Keras Dari Toko Kosmetik
Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe
12 Aset Eks Kakanwil BPN Riau Disita KPK, Rumah Sampai Mobil Siap Dilelang
6 Instansi Ini Dapat Barang Hasil Rampasan KPK
KPK Serahkan 38 Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke Desa-desa di Karawang
Polri Sita Rp75 Miliar Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Serahkan Aset Sitaan Jiwasraya, Erick Thohir Acungi Jempol Kejagung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap