6 Instansi Ini Dapat Barang Hasil Rampasan KPK
![6 Instansi Ini Dapat Barang Hasil Rampasan KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/2edca4bb3da25031d7244e8d409ddc21.jpeg)
SEBANYAK enam instansi mendapatkan hasil rampasan kasus rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap barang yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Penyerahan barang rampasan negara KPK melalui PSP (penetapan status penggunaan) hibah tidak seremonial belaka,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Minggu (10/3).
Enam instansi itu yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, dan Pemkab Tulungagung.
Baca juga : KPK Serahkan 38 Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke Desa-desa di Karawang
Menurut Nawawi, penyerahan barang rampasan itu sebagai semangat agar pejabat tidak berani melakukan korupsi. Sebab, asetnya akan diambil, dan digunakan oleh orang lain, atau dilelang ke negara.
“Diharapkan kita semua bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP hibah ini, yaitu satu, jangan korupsi,” ujar Nawawi.
Penyerahan aset itu juga dilakukan agar penyimpanan barang tidak terlalu lama. Menurut Nawawi, aset lebih berguna dipakai instansi lain, ketimbang terus-terusan dibiarkan.
Baca juga : KPK Sebar Aset Korupsi Rp58,77 Miliar ke Beberapa Instansi
“Lebih membawa kemanfaatan bagi lembaga negara ataupun Pemda di samping memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi,” ucap Nawawi.
Enam instansi itu mendapatkan barang berbeda. Kemenkeu diberikan empat tanah dan bangunan milik Edy Gunawan senilai Rp4,5 miliar.
BP2MI mendapatkan dua tanah dan banugunan senilai Rp6,9 miliar. Lalu, BNN diberikan satu tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar.
Pemkot Tomohon akan menggunakan dua tanah senilai Rp1,2 miliar. Terus, Pemkab Kediri diberikan dua tanah senilai Rp3,9 miliar.
Pemkab Tulungagung mendapatkan aset paling banyak. Total, mereka diberikan lima tanah, dan bangunan, serta sebuah lahan senilai Rp6,6 miliar. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe
12 Aset Eks Kakanwil BPN Riau Disita KPK, Rumah Sampai Mobil Siap Dilelang
KPK Serahkan 38 Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke Desa-desa di Karawang
Polri Sita Rp75 Miliar Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Serahkan Aset Sitaan Jiwasraya, Erick Thohir Acungi Jempol Kejagung
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap