visitaaponce.com

KPK Sebar Aset Korupsi Rp58,77 Miliar ke Beberapa Instansi

KPK Sebar Aset Korupsi Rp58,77 Miliar ke Beberapa Instansi
Beberapa mobil hasil sitaan KPK dari para tersangka korupsi.(MI)

PENGELOLAAN aset terkait kasus korupsi pada semester satu tahun ini tidak melulu dilelang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyerahkan ke instansi lain untuk digunakan sementara.

Pemakaian itu diatur dalam penetapan status pengguna (PSP). Total, puluhan miliar barang terkait kasus korupsi dipakai oleh instansi lain saat ini.

"KPK juga melakukan PSP atas barang rampasan  dari penanganan tindak pidana korupsi total senilai Rp58,77 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca juga: KPK Endus Upaya Perintangan Saat Lukas Enembe Diperiksa di Papua

Satu rumah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Nilainya ditaksir mencapai Rp56,74 miliar.

Lalu, KPK juga menyerahkan rumah ke Kementerian ATR/BPN. Nilainya ditaksir mencapai Rp1,19 miliar. Terakhir, dua mobil digunakan KPK dengan status PSP. Harga dua kendaraan itu mencapai Rp828 juta.

Baca juga: KPK Panggil Direktur PT Putra Batam Indah terkait Kasus Andhi Pramono

Alex memastikan PSP dalam pengelolaan aset terkait kasus korupsi legal. Tujuannya untuk mengirit dana perawatan.

"Hal tersebut sekaligus untuk meminimalisir pembiayaan dan perawatan," tutur Alex.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat