KPK Panggil Direktur PT Putra Batam Indah terkait Kasus Andhi Pramono
![KPK Panggil Direktur PT Putra Batam Indah terkait Kasus Andhi Pramono](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/e26a28fb71f58578362c1818ec88b68c.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Putra Batam Indah Andy hari ini, Senin (14/8). Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri berharap Andy bisa memenuhi panggilan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Andhi Pramono memanfaatkan jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar untuk mmenjadi broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dari aksi itu, dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.
Baca juga: Kasus Korupsi Tukin, KPK Panggil Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK: Harun Masiku Ada di Negara Tetangga
Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-11)
Terkini Lainnya
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
KPK Peringatkan Jangan Sepelekan Pengisian LHKPN
Aset Senilai Rp76 Miliar Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita Terkait TPPU
Sidang Vonis Andhi Pramono Digelar Hari Ini
3 Lahan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK
Bikin Melongo, Segini Harga Ford Mustang Shelby GT350H Andhi Pramono yang Disita KPK
Bengkel Mobil Antik Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Hasil Gratifikasi
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap