Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Tiba di Bareskrim Polri
![Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Tiba di Bareskrim Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/c792ac81c480ce23d687bfbfb660fa87.png)
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7) siang. Panji hendak diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
Panji tiba sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dikawal sejumlah orang dari arah parkiran hingga masuk ke ruangan Bareskrim.
Kericuhan sempat terjadi antara awak media dengan pengawal Panji. Mereka berusaha mengabadikan momen kedatangan itu sambil bertanya kesiapan Panji sebelum diperiksa penyidik.
Baca juga : MUI Jabar Rekomendasikan Penutupan Ponpes Al-Zaytun
Sebelumnya, Panji mengonfirmasi kehadiran ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Panji akan hadir siang ini.
"(Panji) sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13.00 WIB atau 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023.
Baca juga : Polri Diminta Prioritaskan Penyelidikan Dugaan Hukum Pidana Ponpes Al Zaytun
Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara
Penistaan Agama, Ini 3 Dakwaan Jaksa pada Panji Gumilang
Transaksi di Rekening Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun
Polisi Baru Menemukan 3 Unsur Pidana Panji Gumilang
Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka TPPU Panji Gumilang Hari Ini
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pencucian Uang Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang
Pengacara Ungkap Ada Pihak yang Minta Praperadilan Panji Gumilang Ditolak
Pengacara Panji Gumilang Bantah Kliennya Ajarkan Aliran Sesat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap