Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan memeriksa pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) Happy Hapsoro terkait kasus korupsi BTS 4G. Diketahui, PT BUP disebut dalam dakwaan Johnny Plate yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor Jakpus, Selasa (27/6/2023).
Johnny Plate meminta Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif (AAL) berkomunikasi dengan Dirut PT BUP Yusrizki agar grup perusahaan Yusrizki menjadi pemasok system power berupa baterai dan panel surya. "Terkait dengan kasus yang terkait dengan YS, kami tentu saja melihat ada tidaknya keterkaitan, alat buktinya cukup mengarah ke sana (Happy Hapsoro)," papar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Hingga kini, penyidik masih mengevaluasi dan mempelajari dokumen-dokumen dan alat bukti yang ada. "Sepanjang kami pandang itu terkait dengan informasi yang beredar dan itu ada urgensinya pasti kita akan panggil," tegasnya.
Baca juga: Kejagung akan Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Hari Ini
Kejagung tak menutup kemungkinan memeriksa pengusaha Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro). Suami Ketua DPR Puan Maharani itu merupakan pemilik PT Basis Utama Prima (BUP), perusahaan yang dipimpin Muhammad Yusrizki, salah satu tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pemanggilan Happy tergantung penyidik. "Pemeriksaan siapa pun dia itu kebutuhan penyidikan. Jadi tergantung penyidik," tegas Ketut kepada Media Indonesia, Selasa, 20 Juni 2023.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Masih Berstatus Saksi Korupsi BTS 4G
Dari informasi yang didapatkan Media Indonesia, penyidik Kejagung berencana memeriksa Happy pada Juli 2023. Namun, Ketut enggan membenarkan informasi yang didapatkan tersebut. "Kita lihat saja perkembangannya ke depan," tambahnya.
Kejagung saat ini masih fokus melakukan pendalaman peran Yusrizki. Korps Adhyaksa juga mendalami anggaran yang digunakan dalam pengadaan panel surya yang dikerjakan PT BUP, perusahaan milik Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani. (Z-2)
Terkini Lainnya
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Belum Periksa Suami Puan Maharani
Kejagung Limpahkan Berkas Kasus BTS Kominfo Yusrizki, Dirut Perusahaan Suami Puan Maharani
Jaksa Beberkan Peran Yusrizki Dirut Perusahaan Happy Hapsoro
Kejagung Telusuri Hubungan Tersangka Yusrizki dengan Happy Hapsoro Terkait Kasus BTS
Momen Puan Maharani Antar Sang Mertua ke Pembaringan Terakhir
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap