visitaaponce.com

DPR Minta Menhan Batalkan Pembelian Jet Tempur Bekas Senilai Rp11,8 Triliun

DPR Minta Menhan Batalkan Pembelian Jet Tempur Bekas Senilai Rp11,8 Triliun
Jet tempur Mirage 2000(AFP)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayjen TNI purn TB Hasanuddin meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghentikan  pembelian 12 jet tempur Mirage 2000 - 5 bekas Qatar Air Force (QAF) senilai lebih dari Rp11,8 triliun.

Hasanuddin juga mempertanyakan urgensi pembelian pesawat tempur bekas oleh Kemhan RI. Dia mengaku hingga saat ini belum mendapat jawaban dari Kemhan terkait hal tersebut.

"Kondisi apa yang mendesak sampai kita harus beli pesawat tua. Kalau toh terburu waktu dengan alasan butuh pesawat pengganti dalam waktu dekat , kenapa misalnya tidak ambil pesawat Mirage 2000 - 9 milik Uni Emirat Arab yang juga mau dijual, ini lebih muda dari Mirage 2000 - 5 milik Qatar," ucap Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (4/7).

Baca juga : Indonesia Beli 12 Jet Tempur Usang dari Qatar

Jika kembali ke 2009 silam, sebenarnya Indonesia pernah ditawarkan pesawat tipe sama oleh Qatar secara hibah. Namun pada saat itu Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, menolak hibah itu.

Alasannya sederhana. Juwono mengatakan, biaya pemeliharaan dan perawatan akan sangat mahal. Jadi bisa dikatakan, pesawat yang akan dibeli Kemenhan adalah pesawat yang pernah ditawarkan dengan gratis oleh Qatar dulu.

Baca juga : Korsel Tagih Utang Indonesia dalam Proyek Jet Tempur KF21, Ini Tanggapan Menhan

Sama halnya seperti yang diungkapkan Juwono saat itu, Sebagai mantan perwira tinggi militer, Hasanuddin juga mengingatkan soal pertimbangan bahwa alutsista bekas juga akan membutuhkan biaya suku cadang pemeliharaan serta punya masalah umur pakai (lifetime).

Bahkan Hasanuddin mengungkapkan bahwa pembelian pesawat bekas yang dilakukan Prabowo Subianto bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi sendiri memiliki kebijakan agar pembelian alutsista TNI diutamakan untuk dari perusahaan industri pertahanan dalam negeri dan menginstruksikan jajaran di Kemenhan agar tidak membeli alutsista usang," tegasnya.

Alih-alih membeli pesawat bekas, Politisi PDIP ini mendesak agar Kementerian Pertahanan menunggu pesawat tempur multifungsi Rafale dari Prancis.

"Sebanyak 42 unit pesawat tempur Rafale baru akan datang 3-5 tahun ke depan, secara bertahap. Saran saya lebih baik menunggu Rafale saja, karena membeli Mirage 2000-5 bekas pun harus menunggu 2 tahun," jelasnya.

Politikus PDIP itu mengatakan meski Kemenhan sudah teken kontrak dengan PT EXCALIBUR, namun masih bisa di batalkan bila ada ketidak cocokan harga.“Idealnya pembelian ini kan dilakukan G to G. Dan untuk lebih akuntable disarankan BPK/BPKP turun tangan," cetusnya.

 

Kontrak pembelian jet tempur bekas senilai Rp11,8 triliun

Sebagaimana diketahui pengadaan Mirage 2000 bekas ini telah dituangkan dalam kontrak jual beli bernomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU tertanggal 31 Januari 2023.

Nilai kontrak pengadaan ini sebesar 733.000.000 euro atau Rp 11,8 triliun lebih.

Pembelian 12 Mirage ini terdiri atas sembilan pesawat bertempat duduk tunggal dan tiga pesawat bertempat duduk ganda.

Pengadaan juga telah mencakup 14 unit engine and T-cell, technical publications, GSE, spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, dukungan servis selama tiga tahun, pelatihan pilot, teknisi, dan infrastrukur, serta persenjataan. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat