Panji Gumilang belum Jadi Tersangka, Kapolri Minta Masyarakat Bersabar
![Panji Gumilang belum Jadi Tersangka, Kapolri Minta Masyarakat Bersabar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/5e74cefc3ece78dea1690ac0300cdf1e.jpg)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Kasusnya kini dalam tahap penyidikan.
"Ya saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan, kita tunggu saja hasilnya," kata Kapolri saat meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatra Utara, Rabu, 5 Juli 2023.
Sebelumnya, Panji telah diperiksa penyidik Subdit Kamneg Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023. Pendiri ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu dicecar 26 pertanyaan dari pukul 14.00-23.00 WIB.
Baca juga : Mahfud Beberkan 256 Rekening dengan 6 Nama Milik Panji Gumilang
Polri langsung menggelar perkara usai memeriksa Panji dan status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan suatu perbuatan pidana. Namun, Panji belum ditetapkan tersangka. Dia diperbolehkan pulang setelah diperiksa.
Dalam waktu dekat, kata Kapolri, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa saksi ahli dan menguji bukti berupa video dugaan penistaan agama itu ke laboratorium forensik.
Baca juga : Ini Alasan Polri Belum Tetapkan Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai Tersangka
Hasil pengujian di labfor akan menjadi bahan pemeriksaan kedua terhadap Panji.
"Setelah itu baru digelarkan, digelarkan perkara itu yang dihadiri oleh eksternal, internal di kepolisian. Setelah itu baru apakah itu bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tidak," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Sebagaimana diketahui, ada dua laporan menyangkut Panji Gumilang yang diterima oleh Bareskrim Polri. Pertama, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Kedua, Panji dilaporkan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan. Ia melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam.
Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Sebagaimana diketahui, ada dua laporan menyangkut Panji Gumilang yang diterima oleh Bareskrim Polri. Pertama, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Kabareskrim: Menuju Polri yang Semakin Profesional
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara
Penistaan Agama, Ini 3 Dakwaan Jaksa pada Panji Gumilang
Transaksi di Rekening Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun
Polisi Baru Menemukan 3 Unsur Pidana Panji Gumilang
Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka TPPU Panji Gumilang Hari Ini
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pencucian Uang Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap