visitaaponce.com

Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tersangka dugaan kasus penganiayaan Pierre Gruno(Medcom)

POLISI menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka dalam kasus pemukulan di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan.

"PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Irwandhy.

Pierre Gruno, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Irwandhy mengonfirmasi menerima laporan tersebut beberapa hari lalu.

Baca juga: Aktor Pieree Gruno Dilaporkan Atas Dugaam Penganiayaan

“Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang,” kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Senin (3/7).

Berdasarkan laporan, peristiwa penganiayaan terjadi pada 1 Juli 2023 di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sayangnya, Irwandhy sampai saat ini belum dapat menjelaskan lebih jauh perihal kasus tersebut.

Baca juga: Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Sel Polres Depok

“Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 juli kemarin. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat