visitaaponce.com

Tepat di Hari Kemerdekaan, Aktor Pierre Gruno Bebas dari Penjara

Tepat di Hari Kemerdekaan, Aktor Pierre Gruno Bebas dari Penjara
Pierre Gruno.(MGN)

TEPAT di Hari Kemerdekaan Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023, aktor Pierre Gruno bebas dari penjara seusai menjalani hukuman kasus penganiayaan berujung damai dengan Giri D Budisetiawan, pada 30 Juni 2023.

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, kasus penganiayaan yang membuat Pierre Gruno jadi tersangka itu kini resmi ditutup, setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan melakukan keadilan restoratif

"Polisi menerima permohonan keadilan restoratif yang diajukan oleh aktor Pierre Gruno," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Hendrikus Yossi.

Baca juga : Setya Novanto dan Imam Nahrawi dapat Remisi 3 Bulan

Ia mengatakan, keadilan restoratif yang diajukan Pierre sebelumnya harus melalui beberapa tahapan dan persetujuan dari pihak pelapor. Hal itu sebagai syarat pengajuan restorative justice. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian No 8 Tahun 2021.

"Penanganan perkara terhadap laporan dari sodara Giri D Budi Setiawan,dugaan penganiayaan yang dilaporkan yang bersangkutan dengan tersangka yang kami sudah tetapkan tersangka Pak Pierre Gruno. Dalam prosesnya telah terjadi kesepakatan kedua belah pihak sepakat telah menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Yossi.

Korban penganiayaan, Giri mengaku, keadilan restoratif ini tercapai setelah pelaku meminta maaf. "Dari keluarga besar dari anaknya, istrinya yang terus menerus ke kami. Kita juga ada rapat keluarga. Ya Sudahlah kita gak ada dendam ini untuk kebaikan kita semua. Tidak ada beban di kita masing-masing dan kita bisa bekerja normal lagi.sebelumnya. Saya ucapkan makasih kepada kepolisian terutama dalam mediasi ini," urainya.

Baca juga : Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pierre Gruno sebagai terlapor juga menyampaikan terima kasih kepada polisi dalam proses mediasi tersebut. "Makasih kepada Polisi Metro Jaksel sudah banyak membantu membantu terjadinya dan terbentuknya restorative justice ini menjadi kenyataan," ucapnya. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat