visitaaponce.com

KPK Dapat Predikat WTP dari BPK

KPK Dapat Predikat WTP dari BPK
BPK memberikan predikat WTP kepada KPK untuk laporan 2022.(Dok. KPK)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan 2022. Gelar itu didapatkan usai tidak ditemukannya permasalahan signifikan dari audit di Lembaga Antirasuah.

"BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPK beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).

Nyoman menjelaskan predikat ini penting didapatkan kementerian dan lembaga. Prestasi itu mengartikan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan tanpa adanya kecurangan.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Pekan Ini

"Capaian opini yang telah diperoleh merupakan prestasi yang perlu dibanggakan dan terus dipertahankan," ucap Nyoman.

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi pemberian gelar itu. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik penting untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi Lembaga Antirasuah.

Baca juga: KPK Tegaskan Kecukupan Bukti jadi Harga Mati dalam Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

"Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum," ujar Firli.

Dia meminta seluruh jajarannya menjaga prestasi itu. Predikat WTP dinilai wajib didapatkan KPK lagi pada tahun depan.

"Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh Insan KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," tutur Firli. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat