Polda Metro Dalami Kasus Jual Beli Ginjal Sampai ke Bali
![Polda Metro Dalami Kasus Jual Beli Ginjal Sampai ke Bali](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/b17fdb4ec9f4799b5a93c03c2adc016b.jpg)
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ke wilayah Bali. Tim pendalaman dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi.
"Polda Metro Jaya, penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini, masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).
Trunoyudo mengatakan Bali adalah tempat keberangkatan para korban. Mereka sebelumnya ditampung di Bekasi, Jawa Barat, dan diberangkatkan ke Bali untuk terbang dari sana menuju Kamboja. Mereka kemudian menjalani operasi transplantasi ginjal di RS Preah Ket Meala, Kamboja.
Baca juga: Polisi Periksa Tiga Korban TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja
"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO. Pintu pemberangkatan. Tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum," jelasnya.
Petugas Imigrasi di Bali berinisial AH juga terlibat dalam kasus perdagangan ginjal ke Kamboja. AH menerima sejumlah uang dari para tersangka. Nominalnya beragam, mulai dari Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari hasil pemberangkatan korban.
Baca juga: Cerita Tersangka Penjualan Ginjal Bekasi-Kamboja: Bukan Untung Malah Buntung
AH dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beleid itu menyatakan setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang jadi ancaman ditambah sepertiga dari pasal pokok.
Selain AH, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi juga menetapkan 11 tersangka lainnya. Sebanyak sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban. Kemudian satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.
Lalu, satu lainnya adalah anggota polisi Aipda M alias D. Aipda M terlibat dalam hal merintangi penyidikan dengan menjanjikan para tersangka aman dari kejaran aparat kepolisian. Aipda M menerima uang imbalan dari tersangka Rp612 juta.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan). (Z-11)
Terkini Lainnya
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Buron TPPO Mahasiswa ke Jerman Ditangkap saat Liburan di Italia
Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Modus Baru TPPO Sasar Anak Muda dari Kelas Menengah yang Paham Digital
Rumah-rumah Sean "Diddy" Combs Digeledah Agen Federal AS
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya
Tangkap Pelaku TPPO Rohingnya, Polresta Banda Aceh Rilis Bukti Penyerahan Uang
2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap