visitaaponce.com

Harun Masiku di Kamboja, Pengamat Indonesia dan Kamboja Belum Ada Perjanjian Ekstradisi Koruptor

Harun Masiku di Kamboja, Pengamat: Indonesia dan Kamboja Belum Ada Perjanjian Ekstradisi Koruptor
Foto para buronan di daftar pencarian orang (DPO) KPK termasuk Harun Masiku(MI/Susanto )

POLITIKUS PDI Perjuangan Harun Masiku yang dikabarkan saat ini berada di Kamboja. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpandangan keberadaan HM sudah terencana sistematis.

"Jadi ada upaya Harun Masiku dan kelompok lain yang ada di Harun Masiku apabila benar dia ada di Kamboja yang sepakat HM ada di Kamboja," jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (26/7).

Hal itu karena, menurut Sugeng antara Indonesia dengan kamboja belum perjanjian internasional antara Kamboja dan Indonesia terkait ekstradisi untuk tindak pidana korupsi.

Baca juga : IPW Pesimistis Harun Masiku dapat Ditangkap

"Seingat saya, yang baru sepakati perjanjian itu adalah police to police untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sementara untuk korupsi belum ada satu perjanjian ekstradisi yang dibuat antara Indonesia dan Kamboja," jelasnya.

Menurutnya, akan ada kesulitan penegakan hukum saat memulangkan HM ke Indonesia karena tidak adanya dasar hukum ekstradisi tersangka korupsi.

"Kecuali, ada operasi penangkapan HM oleh petugas Indonesia kemudian ditangkap dan dibawa ke Indonesia diam diam," paparnya.

Baca juga : Pasca-Penangkapan Lukas Enembe, Polri Belum Tambah Personel di Papua 

 

Polisi Diharap Profesional

Sementara, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan Divhubinter Polri segera bekerja sama dengan Interpol untuk segera bertindak.

Namun perlu juga dilihat apakah ada kendala aturan terkait dengan ekstradisi dengan Kamboja atau tidak. Selain itu, adanya unsur politik akan selalu ada mengingat HM merupakan seorang politisi.

Ia berharap polisi bisa melakukan secara profesional dalam menindak kasus ini.

"Kelambatan dan ketidak transparanan penyelidikan tentu akan menjadi pendukung dari pembenaran asumsi tersebut. Makanya profesionalisme Polri diuji disini terkait kecepatan dan transparansi penyelesaian kasus ini," pungkasnya. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat