visitaaponce.com

Mahfud MD Sudah Semestinya Kepala Basarnas Ditangkap KPK

Mahfud MD: Sudah Semestinya Kepala Basarnas Ditangkap KPK
Menko Polhukam Mahfud MD(Medcom)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan sudah seharusnya Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Henri telah melakukan tindakan rasuah dengan mengakali proses lelang elektronik.

"Kalau mengakali lelang ya ditangkap," ujar Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7).

Ia pun mengapresiasi langkah KPK yang bisa mengendus aksi korupsi di tubuh Basarnas. Ia menegaskan semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara harus ditangkap dan diadili.

Baca juga: Kepala Basarnas Korupsi, Presiden: Ya Begitu Kalau Melompati Sistem

Mahfud menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Termasuk, upaya mengungkap apakah ada tindakan gratifikasi atau mark up anggaran.

Sebagaimana diketahui, KPK mengungkap transaksi suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Baca juga: Diduga Terima Suap Rp88,3 M, Kepala Basarnas Ngaku Cuma Punya Aset Senilai Rp10,9 M Termasuk Pesawat

Ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. (Z-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat