visitaaponce.com

Panglima TNI Bantah Intervensi KPK, Hanya Kerahkan Ahli Hukum

Panglima TNI Bantah Intervensi KPK, Hanya Kerahkan Ahli Hukum
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono(MGN/Kautsar Widya Prabowo )

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono membantah pihaknya mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini buntut mundurnya pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat mendalami kasus korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas). 

Yudo menyebut pihaknya hanya mengerahkan ahli hukum dari internal TNI ke KPK. Bukan batalyon. 

"Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalyon mana tak suruh geruduk situ itu namanya intervensi," ujar Yudo ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Baca juga: Panglima Pastikan tidak Ada Istilah Dana Komando di TNI

Yudo membeberkan jajaranya yang menyambangi KPK. Mulai dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, dan lainnya.

"Khusus untuk kita koordinasi sesuai dengan pakar-pakar hukumnya di TNI dan pakar hukum di KPK," bebernya.

Baca juga: Bertemu Panglima TNI, Firli Sepakat Jalankan Joint Investigation di Kasus Basarnas

Yudo menegaskan tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam kasus yang menjerat Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ia menyerahkan sepenuhnya ke POM TNI.

"Yang punya kewenangan kan KPK dan POM (TNI)," jelas Yudo.

Sebelumnya, Mabes TNI menemui KPK dalam pembahasan penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, Jumat, 28 Juli 2023. Lembaga Antirasuah meminta maaf.

"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat