visitaaponce.com

Mahfud Minta Masalah Umur Capres-Cawapres Tunggu Putusan MK

Mahfud Minta Masalah Umur Capres-Cawapres Tunggu Putusan MK
Menkopolhukam Mahfud MD(Antara)

MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta masalah umur calon presiden dan calon wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Menkopolhukam, Mahfud MD, usai melakukan dialog kebangsaan di pesantren Khas Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8).

"Kita tunggu saja keputusan Mahkamah Konstitusi," jawabnya.

Baca juga : Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Kembali Diuji ke MK

Sebagaimana diketahui, MK menerima permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Uji materi diajukan oleh dua mahasiswa dari Kota Surakarta, Jawa Tengah. Mereka meminta syarat minimal capres hanya 21 tahun. Mengingat syarat tersebut juga berlaku untuk pencalonan calon anggota legislaitf.

Saat disinggung mengenai  waktu pendaftaran capres dan cawapres yang semakin mendesak, Mahfud mengaku yakin MK sudah tahu tugas mereka.

Baca juga : 2 Hakim MK Beda Pendapat Soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

Dijelaskan Mahfud, apa pun hasil keputusan MK terkait batas minimum usia capres dan cawapres akan diikuti pemerintah dengan seksama. "Karena begitulah menurut konstitusi kita," katanya lagi.

Jika ada konflik penafsiran terhadap konstitusi yang dituangkan di dalam undang-undang, kata Mahfud, maka hal itu akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD, melakukan dialog kebangsaan dengan seluruh santri di pesantren Khas Kempek. Pimpinan Pesantren Khas Kempek, KH Musthofa Aqiel Siroj menjelaskan bahwa Mahfud merupakan teman sekaligus representasi dari para kiai.

Baca juga : Mahfud MD: MK Sebaiknya Tidak Terlalu Lama Memutus Gugatan Batas Usia Minimal Capres

"Alhamdulillah Pak Mahfud konsisten dengan pesan ulama, jujur dan sederhana," tuturnya.

Saat ditanyakan doa yang disampaikan kepada Mahfud untuk menjadi pemimpin nasional, Musthofa menjelaskan bahwa mereka memang mengharapkan Mahfud MD bisa tampil dalam kepemimpinan di Indonesia.

"Syukur-syukur nasionalnya tingkat tertinggi," tutur Musthofa.

Namun minimal, mereka meminta Mahfud MD tetap terlibat dalam penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat