Mahfud Minta Masalah Umur Capres-Cawapres Tunggu Putusan MK
![Mahfud Minta Masalah Umur Capres-Cawapres Tunggu Putusan MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/1474ee7fa41d0bfb5dbde1b7fc00374d.jpg)
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta masalah umur calon presiden dan calon wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Menkopolhukam, Mahfud MD, usai melakukan dialog kebangsaan di pesantren Khas Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8).
"Kita tunggu saja keputusan Mahkamah Konstitusi," jawabnya.
Baca juga : Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Kembali Diuji ke MK
Sebagaimana diketahui, MK menerima permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Uji materi diajukan oleh dua mahasiswa dari Kota Surakarta, Jawa Tengah. Mereka meminta syarat minimal capres hanya 21 tahun. Mengingat syarat tersebut juga berlaku untuk pencalonan calon anggota legislaitf.
Saat disinggung mengenai waktu pendaftaran capres dan cawapres yang semakin mendesak, Mahfud mengaku yakin MK sudah tahu tugas mereka.
Baca juga : 2 Hakim MK Beda Pendapat Soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres
Dijelaskan Mahfud, apa pun hasil keputusan MK terkait batas minimum usia capres dan cawapres akan diikuti pemerintah dengan seksama. "Karena begitulah menurut konstitusi kita," katanya lagi.
Jika ada konflik penafsiran terhadap konstitusi yang dituangkan di dalam undang-undang, kata Mahfud, maka hal itu akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD, melakukan dialog kebangsaan dengan seluruh santri di pesantren Khas Kempek. Pimpinan Pesantren Khas Kempek, KH Musthofa Aqiel Siroj menjelaskan bahwa Mahfud merupakan teman sekaligus representasi dari para kiai.
Baca juga : Mahfud MD: MK Sebaiknya Tidak Terlalu Lama Memutus Gugatan Batas Usia Minimal Capres
"Alhamdulillah Pak Mahfud konsisten dengan pesan ulama, jujur dan sederhana," tuturnya.
Saat ditanyakan doa yang disampaikan kepada Mahfud untuk menjadi pemimpin nasional, Musthofa menjelaskan bahwa mereka memang mengharapkan Mahfud MD bisa tampil dalam kepemimpinan di Indonesia.
"Syukur-syukur nasionalnya tingkat tertinggi," tutur Musthofa.
Namun minimal, mereka meminta Mahfud MD tetap terlibat dalam penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Z-4)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
MK Diyakini Kabulkan Gugatan Uji Materi Batas Usia Minimal Pimpinan KPK Jadi 40 Tahun
Pria di Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di Bawah 17 tahun
MK Tolak Usulan Parpol Bisa Langsung Dibubarkan
UU TNI Masuk Prolegnas, 7 Prajurit TNI Tarik Permohonan Uji Batas Usia Pensiun
Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Kembali Diuji ke MK
Pemerintah belum Siap, MK Tunda Sidang Gugatan UU Ciptaker terhadap Jaminan Produk Halal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap