visitaaponce.com

Bharada Richard Eliezer Ternyata Sudah Menghirup Udara Bebas

Bharada Richard Eliezer Ternyata Sudah Menghirup Udara Bebas
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.(MI/Adam Dwi)

BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat. Sebelumnya Richard divonis satu tahun enam bulan di penjara akibat keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadiir J).

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca juga: MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

Richard kini bukan narapidana. Statusnya saat ini klien pemasyarakatan. Cuti bersyarat berlaku selama enam bulan. Dia sejatinya divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Richard wajib mengikuti sejumlah aturan saat cuti bersyarat. Kebebasannya belum murni.

Baca juga: Vonis Putri Candrawathi Berkurang Jadi 10 Tahun, Dapat Diskon dari MA

"Selama menjalani cuti bersayart, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," tutir Rika.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat