visitaaponce.com

Penyelidikan Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Bakal Naik ke Penyidikan

Penyelidikan Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Bakal Naik ke Penyidikan
KPK menemukan potensi kerugian negara dari uang operasional Lukas Enembe yang mencapai Rp1 triliun setahun.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan penyelidikan penggunaan uang operasional Rp1 triliun setahun yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dia bakal berurusan dengan hukum lagi.

"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu (12/8).

Asep menjelaskan perkara itu tidak masuk kategori suap. Sebab, KPK menemukan potensi kerugian keuangan negara yang timbul.

Baca juga: Permainan Judi Lukas Enembe Bisa Masuk Pencucian Uang

Dia enggan memerinci kemungkinan kerugian keuangan negaranya yang sudah telah ditimbulkan atas penggunaan uang operasional Lukas itu. Informasi mendalam bakal dibeberkan jika sudah rampung nanti.

"Nanti kita umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Asep.

Baca juga: Waduh Seorang Penghuni Rutan KPK Mengintimidasi Banyak Tanahan Demi Menjaga Lukas Enembe

Asep juga enggan memerinci pihak-pihak yang menjadi calon tersangka dalam kasus ini. Masyarakat diharap bersabar sampai penyelidik merampungkan semuanya.

Sebelumya, Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Dia bikin aturan sendiri untuk melancarkan keinginannya.

"Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Pergub itu membuat penganggaran Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.

"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat