visitaaponce.com

Bamsoet Supremasi Hukum dan Transparansi Kunci Demokrasi Konstitusi

Bamsoet : Supremasi Hukum dan Transparansi Kunci Demokrasi Konstitusi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo(Youtube Setpres )

KETUA MPR Bambang Soesatyo menekankan peringatan Hari Konstitusi menjadi panggilan untuk mengimplementasikan konstitusi secara serius dan mengimplementasikannya dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini berarti kita harus selalu menegakkan supremasi hukum, menjunjung tinggi prinsip checks and balances, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara," jelasnya.

Dalam pidatonya, Jumat (18/8) juga menekankan kembali demokrasi konstitusional yang kita jalankan merupakan perpaduan konsep bernegara dari aspek politik dan aspek hukum. Demokrasi melandaskan pada pengakuan terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara.

Baca juga: Pemilu Menguji Kualitas Demokrasi

"Tindakan negara dan penyelenggara negara memerlukan persetujuan rakyat. Kekuasaan tidak dapat dimiliki dan digunakan secara semena-mena tanpa mendapatkan legitimasi dari rakyat," tegasnya.

Sejak awal kemerdekaan UUD 1945 telah menjadi pijakan yang mengikat dan mencerminkan semangat juang rakyat untuk mencapai kemerdekaan dan kemandirian. Perubahan UUD 1945 yang dilakukan pada 1999-2002, merupakan reformasi konstitusi untuk memperkuat demokrasi konstitusional di Indonesia. 

Baca juga: Pantun Bamsoet Soal Perubahan peta Koalisi Pilpres Dinilai Tak Berlebihan

“Namun konstitusi kita masih perlu penyempurnaan, terutama saat terjadi dispute konstitusi yang memerlukan jalan keluar salah satunya amandemen. Indonesia semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, dan wakil-wakil golongan yang merupakan perwujudan/representasi dari kedaulatan rakyat, yang dipilih secara langsung oleh rakyat," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat