visitaaponce.com

Diduga Makan Anggaran Hingga Rp2 T, ICW Minta Polri Buka Data Pembelian Gas Air Mata

Diduga Makan Anggaran Hingga Rp2 T, ICW Minta Polri Buka Data Pembelian Gas Air Mata
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang.(Antara)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta Polri membuka data pembelian gas air mata. Permintaan itu karena berdasarkan hasil kajian ICW bersama Trend Asia ditemukan nilai kontrak pembelian gas air mata sejak 2013-2022 oleh Polri mencapai Rp2,01 triliun.

Peneliti ICW Wanna Alamsyah menyebut pihaknya telah mengirim surat permohonan informasi terkait pembelian gas air mata kepada Divisi Humas Polri. Surat tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 297/SK/BP/ICW/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.

"Hasil kajian kami dan Trend Asia menemukan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2022 pembelian gas air mata oleh kepolisian ada sebanyak 45 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,01 triliun," kata Wanna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Wanna mengatakan merujuk hasil kajian ICW dan Trend Asia, anggaran mencapai triliun rupiah itu dibelanjakan barang berupa 868 ribu amunisi, 36 ribu pelontar, dan 17 unit drone. Namun, dokumen terkait pembelian perlengkapan tersebut tidak pernah dipublikasikan Polri.

Baca juga: Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi Korupsi

"Oleh sebab itu kami mendesak agar Polri melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi segera membuka kontrak pembelian gas air mata ke publik sesuai dengan mandat Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021," ujar Wanna.

Apalagi, kata Wanna, penggunaan gas air mata kerap dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Setidaknya, berdasarkan hasil kajian ICW dan Trend Asia, Wanna menyebut ada sekitar 144 peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi sepanjang 2015-2022.

Wanna mengungkap salah satunya peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan 135 korban jiwa. Kemudian, yang terbaru peristiwa di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi

"Kepolisian Republik Indonesia harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata yang memakan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kadaluarsa tidak digunakan kembali," ucapnya.

Sanggahan Polri

Sebelumnya, Polri menjelaskan isu kelebihan bayar dalam pembelian pepper projectile launcher (perangkat untuk kebutuhan gas air mata) pada 2022. Pembelian senjata itu seakan mahal karena ada kesalahan dalam proses memasukkan data terkait volume pengadaan alat tersebut pada laman LPSE Polri.

"Kelebihan bayar itu ada kesalahan input. Kesalahan input mestinya 1.857, terinput 187. Nah itu ya, sehingga ada pemberitaan kelebihan bayar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Sabtu, 15 Juli 2023.

Menurut Ramadhan, kesalahan input pengadaan dari seharusnya 1.857 unit menjadi hanya 187 unit Pepper Projectile Launcher itu membuat ada selisih angka yang besar. Kesalahan input tersebut, kata Ramadhan, terjadi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, dia memastikan kesalahan itu sudah diperbaiki.

"Ini kesalahan input di SIRUP ya, di Sistem Informasi rencana umum pengadaan SIRUP LKPP. Jadi kesalahan input yang mestinya ada 187, tapi itu telah diperbaiki ya. Ini bisa dilihat di aplikasi LKPP," jelas jenderal bintang satu itu.

Polri membeli 1.857 unit senjata Pepper Projectile Launcher dengan total uang yang dikeluarkan sebesar Rp49,9 miliar. Rinciannya, Rp17,46 miliar untuk 1.857 unit senjata dan untuk kelengkapan lainnya seperti extra magazine, kantong holder, amunisi, bubuk lada dan gas air mata senilai Rp32,39 miliar.

Pembelian senjata itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Senjata ini bakal digunakan untuk kebutuhan polisi dalam tindakan represif.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat