KPK Sayangkan Lukas Enembe Lempar Mic Sampai Bicara Kalimat Kotor di Persidangan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sikap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam persidangan pemeriksaan saksi yang digelar hari ini, 4 September 2023. Dia melontarkan perkataan kasar sampai melempar microphone.
"Kami sudah mendapatkan informasi langsung dari jaksa yang melakukan proses persidangan. Tentu kami sangat menyayangkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengamini Lukas memiliki hak ingkar dalam persidangan. Namun, melontarkan kata kotor sampai melempar microphone tidak bisa dibenarkan. "Ada etika di dalam proses persidangan. Bukan dengan kalimat-kalimat yang sangat tidak etis dilontarkan dalam proses persidangan," ucap Ali.
Baca juga : Lukas Enembe Bayar Jet Pribadi Pakai Dana Pemprov Papua
Pengacara Lukas diharap menasehati kliennya. Mereka diharap memberikan saran untuk sopan dalam persidangan agar tidak mendapatkan penilaian memberatkan.
Sikap Lukas hari ini diharap tidak diulangi lagi. Sebab, pengadilan merupakan tempat sakral dalam proses hukum. "Saya kira proses persidangan itu kan tempat di sana Jaksa, Penasehat hukum, terdakwa, dan Hakim yang bersama-sama forum yang mulia," tutur Ali.
Baca juga : Kasus Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Masih Nyangkut di Penyelidikan
Sebelumnya, Lukas melemparkan microphone karena dicecar jaksa soal aliran uang asing ke pihak swasta Dommy Yamamoto. Dia tidak senang dengan pertanyaan itu.
Lalu, dia juga berkata kotor saat dicecar jaksa. Umpatan itu terlontar saat jaksa meminta Lukas menjelaskan kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Dia mengaku tidak mengetahui asal usulnya.
Kuasa hukum Lukas langsung meminta pernyataan kasar itu dicabut. Mereka langsung mengambil alih persidangan mengatasnamakan terdakwa.
"Pak jaksa dan Pak Hakim, mengatasnamakan terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan 'ko punya' dan 'cukimai', saya atas nama terdakwa mencabut," ucap Pengacara Lukas. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Imunitas masih Rendah, Bahaya Malaria masih Intai Anak
Prakiraan Cuaca Rabu (19/6) di Wilayah Indonesia: Potensi Hujan dan Gelombang Laut
Aktivitas Ekonomi dan Sosial di Papua Berjalan Normal
Respons All Eyes On Papua, DPR Minta Persoalan Alih Fungsi Lahan Libatkan Para Ketua Adat
KPK Bilang akan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pengamat: Tak lazim!
Dipanggil KPK, PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadir
Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK Tegaskan masih Mengusut Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
KPK Sebut Hasbi Hasan Tak Gubris Permintaan untuk Jadi Justice Collaborator
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap