visitaaponce.com

Soal Pengawasan Rumah Ibadah, Ketua BNPT Kami Telah Studi Banding

Soal Pengawasan Rumah Ibadah, Ketua BNPT: Kami Telah Studi Banding
Ilustrasi rumah ibadah(Dok. Medcom )

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel, menuturkan pihaknya telah melakukan studi banding ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko. Studi itu untuk melihat langsung penerapan kendali oleh pemerintah terhadap rumah ibadah.

Namun, Rycko menyadari situasi di Indonesia berbeda. Oleh karena itu, ia mengusulkan mekanisme pengawasan yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok untuk konteks Indonesia.

Kepala BNPT sendiri mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Irjen Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.

Baca juga : DMI Sebut Kontrol Terhadap Tempat Ibadah Akan Lahirkan Rezim Diktator

Safaruddin juga mengatakan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya mengkritik pemerintah.

"Di Kalimantan Timur itu ada di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak," kata Safaruddin.

Baca juga : BNPT Salah Langkah Kontrol Rumah Ibadah

Usulan mekanisme kontrol yang digagas Kepala BNPT bertujuan untuk menghormati nilai-nilai agama yang mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kasih sayang.

Seperti diketahui, konten pesan radikalisme bertentangan dengan prinsip-prinsip moderasi dalam agama.

Mekanisme ini akan membantu memastikan bahwa isi pesan yang disampaikan di tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama yang menekankan kedamaian dan menghindari penafsiran yang keliru. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat